Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMPTSP Denpasar Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik

Bali Tribune/ FORUM KONSULTASI- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik (Spp) Tahun 2022 di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar Rabu (10/8).



balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat telah memberlakukan undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta regulasi turunannya, semua proses perizinan berubah menjadi perizinan berusaha berbasis risiko terintegrasi  secara elektronik. Sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.15 tahun 2014 tentang pedomanan standar  pelayanan perlu dilakukan perubahan standar pelayanan publik.

Untuk itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik (Spp) Tahun 2022 di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar Rabu (10/8).

Kepala Dinas DPMPTSP Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus mengatakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik (SPP) ini untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain  perubahan rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan yang diterapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Mengingat dalam unit pelayanan wajib memiliki standar pelayanan. Meskipun PMPTSP Kota Denpasar telah memiliki standar pelayanan publik di tahun 2020 karena ada perubahan regulasi atau proses-proses Perijinan sekarang menjadi Perijinan berbasis resiko akibat adanya UU Cipta Kerja.

“Sehingga mau tidak mau DPMPTSP Kota Denpasar harus membuat SPP baru mengacu regulasi yang diberlakukan saat ini,” jelas IB Benny.
Untuk itu  DPMPTSP Kota Denpasar  melaksanakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik (Spp) Tahun 2022 dengan melibatkan  Instansi Pemerintah Daerah Kota Denpasar, Asosiasi dan  masyarakat untuk memaparkan SPP yang dibuat dengan adanya kesepakatan untuk pelayanan kedepan.

SPP yang diusulkan dalam Forum Konsultasi ini, katanya, adalah mengacu pada Perwali  No 40 tahun 2021 tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada Dinas PMPTSP.

Semua pelayanan perizinan akan menggunakan sistem online OSS RBA (Online Single Submision Risk Based Approached) melalui link https:/oss.go.id/. Kategori pelaku usaha dalam OSS-RBA adalah UMK  orang perseorangan dan badan usaha dan  Non UKM orang perseorangan, badan usaha, kantor perwakilan dan badan usaha luar. Perizinan menggunakan sistem online OSS RBA juga untuk tingkat risiko.

IB Benny menjelaskan untuk tahapan mendapatkan perizinan berusaha berbasis risiko adalah registrasi akses, melengkapi data pelaku usaha, melengkapi data kegiatan usaha, pemenuhan persyaratan dan verifikasi. Perizinan berusaha yang dibuatkan SPP adalah perizinan berusaha yang menjadi kewenangan kabupaten/kota dengan risiko menengah tinggi dan tinggi. Perizinan yang didelegasikan ke DPMPTSP sesuai Perwali No. 40 tahun 2021.

Hasil kesepakatan dari forum ini selanjutnya akan diajukan SKnya untuk dijadikan  standar pelayanan publik di DPMPTSP. “Drafnya sudah kita rancang, karena ini mempermudah semua perizinan maka, kami berharap ini bisa dipakai  kami selaku pelayan dengan masyarakat atau pelaku usaha untuk mencari izin,” katanya.

wartawan
YAN
Category

Putra Bali Hadirkan Inovasi Mesin Pengolah Sampah Organik Tanpa Emisi

balitribune.co.id I Mangupura - Anak Agung Ngurah Panji Astika membuat gebrakan cara mengolah sampah sisa makanan dengan menghadirkan mesin somya untuk solusi sampah organik. Mesin somya dikenalkan ditengah darurat penanganan sampah di Bali, alat ini bekerja dengan kemudahan penanganan sampah tanpa emisi. 

Baca Selengkapnya icon click

Momentum Idul Adha, Gairah Pasar Sapi Bali Terganjal Kuota

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Adha, permintaan hewan kurban, khususnya sapi Bali di Kabupaten Buleleng, mengalami lonjakan signifikan. Kondisi ini membuat para pedagang dan peternak mulai kewalahan menghadapi tingginya minat pasar yang belum sebanding dengan kuota pengiriman ke luar daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Beroperasi Lagi, TPA Mandung Prioritaskan Sampah Perkotaan

balitribune.co.id I Tabanan - Aktivitas di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, kembali normal pada Kamis (23/4/2026) pagi setelah pasokan bahan bakar jenis Pertadex tiba.

Pihak pengelola saat ini sedang memprioritaskan sampah yang diangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. Keputusan itu dilakukan untuk mengurai penumpukan sampah di wilayah perkotaan yang telah terjadi selama tiga hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lelunakan dan Nyuun Sokasi Warnai Perayaan Hari Kartini di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan Hari Kartini di Kabupaten Buleleng tahun ini berlangsung semarak dengan nuansa budaya Bali. Sinergi TP PKK Buleleng, GOW Buleleng, dan DWP Buleleng menghadirkan berbagai kegiatan, dengan puncak lomba lelunakan dan nyuun sokasi di Ruang Terbuka Hijau Rumah Jabatan Bupati, Kamis (23/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.