Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda RTRW, Nasib Dermaga Gunaksa Kewenangan Pusat

Bali Tribune/ SIDANG - Bupati Suwirta hadiri sidang paripurna DPRD Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Klungkung tahun 2013-2033 berlanjut. Pada sidang paripurna, Selasa (9/8/2022), Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang telah dijabarkan dalam paripurna sebelumnya. Termasuk juga penjelasan terkait nasib proyek Dermaga Gunaksa yang disebut mangkrak dan terkatung-katung.

Bupati Suwirta dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom tersebut menyampaikan terkait keberadaan Dermaga Gunaksa. Yang mana disebutkan, dalam Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2013, Dermaga Gunaksa direncanakan sebagai pelabuhan penyeberangan kelas I. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional. Dengan demikian, jika mengacu pada pertanyaan dari Fraksi Partai Hanura yang mendorong eksekutif untuk melakukan  perencanaan yang lebih serius untuk  mewujudkan pelabuhan penyeberangan  Gunaksa yang refresentatif, maka hal tersebut sejatinya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Kami jelaskan bahwa pengaturan perencanaan pelabuhan penyeberangan Gunaksa sebagai salah satu pelabuhan penyeberangan kelas I di Kabupaten Klungkung sebagai bentuk sinkronisasi dengan RTRW Nasional dan RTRW Provinsi, di mana sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pelabuhan Penyeberangan Kelas I merupakan kewenangan pusat," ungkap Bupati Suwirta.

Mengenai sikap pemerintah daerah yang dinilai memberikan kelonggaran ataupun pembiaran terhadap pelanggaran Perda RTRW, Bupati Suwirta menjelaskan bahwa pemerintah daerah selalu berupaya untuk melakukan pengendalian dan pengawasan pemanfataan ruang sesuai dengan Perda RTRW. Kini, dengan dibahasnya perubahan Perda RTRW ini, diharapkan dapat lebih memudahkan dalam pengendalian dan pengawasan karena telah diakomodirnya ketentuan peraturan perundang-undangan, arah kebijakan pembangunan pusat dan provinsi, serta realita kebutuhan pembangunan fisik di Kabupaten Klungkung. Sesuai dengan daya dukung dan daya tampung wilayah untuk memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi masyarakat.  

Mengenai kekhawatiran Fraksi PDIP terkait rencana dibangunnya PKB di wilayah Kabupaten Klungkung, yang dinilai akan menimbulkan  konflik kepentingan antara konsep pelestarian dengan pembangunan ekonomi, Bupati Suwirta memastikan hal tersebut akan diantisipasi dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. "Sebelumnya terhadap pertanyaan bentuk strategi dan kompensasi dalam meminimalisir konflik yang disebabkan oleh terjadinya pergeseran nilai budaya secara masif akibat dibangunnya Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung, itu akan kami lakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (8/8/22), sejumlah fraksi di DPRD Klungkung mempertanyakan mengenai nasib Dermaga Gunaksa. Terlebih lagi, pasca adanya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di kawasan tersebut. Salah satu fraksi yang menyinggung hal itu adalah Fraksi Partai Gerindra yang dijabarkan Wayan Widiana, katanya saat ini keberadaan Dermaga Gunaksa terkatung-katung bahkan mangkrak. Terlebih lagi dengan adanya pembangunan Pusat Kesenian Bali (PKB). Fraksi Partai Nasdem juga demikian. Melalui Wayan Mudayana, Fraksi Nasdem menilai dalam draf Ranperda masih banyak menyertakan atau menyebutkan substansi yang terkesan tumpang tindih, seperti Dermaga Gunaksa. Dengan adanya pembangunan PKB di wilayah Gunaksa, Fraksi Nasdem mempertanyakan bagaimana kelak posisi dan status Dermaga Gunaksa.

Prihal Dermaga Gunaksa juga disinggung dalam pemandangan umum Fraksi Hanura yang dibacakan Luh Adriani. Fraksi Partai Hanura mendorong eksekutif  untuk melakukan  perencanaan yang lebih serius untuk  mewujudkan pelabuhan penyeberangan  Gunaksa yang refresentatif. Mengingat pasca uji coba Pelabuhan  Penyeberangan Gunaksa, tidak ada lagi perencanaan lebih lanjut bahkan dikatakan terkesan Pelabuhan  Gunaksa seperti status quo.

wartawan
SUG
Category

Hilirisasi Bandeng, Buleleng Bidik Pasar Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Para pembudidaya dan pengusaha perikanan di kawasan Buleleng Barat, Bali, kini tengah melakukan langkah transformasi besar. Tidak lagi sekedar mengandalkan ekspor benih ikan bandeng (nener), mereka kini merambah ke tahap hilirisasi melalui pembesaran bandeng kelas premium tersentral yang ditargetkan mampu menembus pasar internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Kuliner Wisata Bali Dituntut Utamakan Higienitas

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan kuliner Bali di tempat-tempat wisata di Pulau Dewata sangat diperlukan wisatawan. Selain untuk mengobati rasa lapar setelah lelah mengeksplor destinasi wisata yang dikunjungi, kuliner Bali sebagai salah satu cara mengenalkan keunikan yang ada di pulau ini. Sehingga wisatawan dapat merasakan secara langsung nikmatnya kuliner Bali yang dibuat dengan bumbu-bumbu lengkap ala masyarakat Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca Ledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pasca ledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.