balitribune.co.id | Bangli - Bertepatan rahina Purnama Sasih Karo, Sukra Kliwon Medangkungan, Jumat (12/8) dilangsungkan peletakan batu pertama pembangunan tempat suci (Padmasana) di Gedung DPRD Bangli. Hadir dalam peletakan batu pertama Padmasana Gedung DPRD Bangli, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Sekretaris DPRD Bangli Nasrudin SH.
Ditemui usai kegiatan, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan proses pembangunan gedung dilakukan secara bertahap. Pada tahap II pembanguan gedung berupa finishing dan pemenuhan fasilitas kantor.
“Kami berharap proses pembangunan bisa kelar tepat waktu yang dibarengi dengan tetap jaga kualitas pekerjaan,” kata politisi PDI-P ini.
Pihaknya tentu akan terus lakukan pemantauan, sehingga kualitas dari gedung kebanggaan masyarakat Bangli ini dibangun sesuai dengan harapan. Lanjut Ketut Susatika dengan fasilitas gedung yang baru ke depannya para anggota Dewan bisa bekerja secara optimal.
Di sisi lain Sekretaris DPRD Bangli Nasrudin SH mengatakan pembangunan tahap II gedung DPRD Bangli meliputi fininshing dan perlengkapan gedung. ”Pembangunan Padmasana sudah inklud dalam item pekerjaan tahap II,” ujarnya.
Pembangunan tahap II Gedung DPRD Bangli sejatinya diplot anggaran dari APBD Bangli sebesar Rp 14 miliar. Namun setelah proses tender kegiatan dimenangkan oleh CV Karya Lestari dengan nilai penawaran Rp 11,5 miliar lebih.
”Mengacu kontrak pengerjaan selama 190 hari kalender, sehingga pembangunan gedung sudah harus tuntas per tanggal 24 Desember 2022,” ujar Nasrudin yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung DPRD Bangli.
Sementara disinggung progres pekerjaan, memasuki minggu ketujuh dari akumulatif rencana proses pekerjaan 1,297 persen. Sementara akumulasi realisasi pekerjaan diangka 6,749 persen atau deviasi 5,497 persen.
”Progres pekerjaan positif atau defisit, kami akan terus lakukan pemantauan jika ditemukan ada kendala yang bisa menghambat pekerjaan tentu akan kami beri saran,” ujar Nasrudin.