Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paspor Indonesia Tanpa Kolom Tanda Tangan Terhitung 17 Agustus 2022

Bali Tribune / (Source: instagram @germanembassy/ist)
balitribune.co.id | Jakarta - Dilansir dari laman instagram @germanembassy, terhitung tanggal 17 Agustus 2022, berlaku segera, paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan standar dengan (penambahan) tanda tangan dengan pengesahan oleh otoritas imigrasi Indonesia dapat diproses untuk permohonan visa. 
 
Kementerian Dalam Negeri Federal Jerman (BMI) telah memberitahukan Kepolisian Jerman dalam kaitan pemeriksaan perbatasan bahwa warga negara Indonesia dengan paspor tanpa kolom tanda tangan yang telah mempunyai visa untuk sementara dapat melakukan perjalanan ke Jerman. 
 
Namun demikian, sangat disarankan bagi pemegang paspor yang terdampak untuk segera menambahkan tanda tangan yang disahkan oleh otoritas imigrasi Indonesia (di luar negeri, pengesahan dapat dilakukan di kantor perwakilan luar negeri Indonesia). 
 
Kedutaan Jerman dan dinas layanan luar VFS Global akan mengabari para pemohon visa dari negara Indonesia yang sedang menjalani proses pengajuan visa mengenai proses selanjutnya mulai 1 (satu) hari sejak pengumuman ini diterbitkan.
 
Terkait hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito di Denpasar, Rabu (17/8), kembali menegaskan pihaknya siap menerima penambahan tanda tangan yang disahkan pada halaman paspor. 
 
“Kantor Imigrasi Ngurah Rai siap menerima permohonan peneraan tanda tangan pada halaman pengesahan (endorsement), dan terkait dengan permohonan tersebut tidak akan dikenakan biaya apapun,” terang Sugito, seraya berujar, hal ini merupakan komitmen dari Ditjen Imigrasi untuk mengupayakan penyelesaian bagi masyarakat yang terkendala.
 
Sementara itu berbagai komentar juga datang dari para pencari visa, isinya sangat mengapresiasi langkah  Ditjen Imigrasi serta Kedutaan Jerman dan dinas layanan luar VFS Global yang mulai memberlakukan paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan standar dengan (penambahan) tanda tangan dengan pengesahan oleh otoritas imigrasi Indonesia dapat diproses untuk permohonan visa. Selanjutnya untuk informasi lebih detail, temukan pengumuman selengkapnya di halaman depan situs web: jakarta.diplo.de. 
wartawan
ARW
Category

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.