KONI Tabanan Kecewa Atletnya Narkoba | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 23 Desember 2024
Diposting : 4 May 2017 19:28
Djoko Purnomo - Bali Tribune
Dewa Gede Ary Wirawan
Dewa Gede Ary Wirawan

BALI TRIBUNE - KONI Kabupaten Tabanan sangat menyesalkan pebiliar andalannya, Yohanes Tinton Pratanu terlibat narkoba.Sebab, peraih medali perunggu bagi kontingen Bali di PON XIX/2016 Jawa Barat itu, oleh KONI Tabanan ditargetkan meraih emas di Porprov Bali XIII/2017 di Gianyar, September mendatang.

Ketua Umum KONI Tabanan. Dewa Gede Ary Wirawan, ditemui wartawan, Rabu (3/5) mengaku sangat kecewa dengan ulah atletnya itu. Apa yang dilakukan Tinton, lanjut dia menjadi tamparan keras bagi dunia olahraga Bali, khususnya cabor biliar. Terlebih Tinton atlet berprestasi yang menjadi andalan Gianyar dan Bali.

"Tidak ada toleransi bagi atlet seperti itu. Mau dia berprestasi, tapi kalau sudah terjerat kasus kriminal, kami tidak akan mentolelir, dan kami coret dari kontingen Tabanan ke Porprov Bali di Gianyar, September nanti" ujar Dewa Ary Wirawan.

Ia menambahkan, apa yang dilakukan Tinton merupakan masalah pribadi, dan KONI Tabanan tidak akan ikut campur dengan masalah yang menimpa Tinton tersebut. Menurut Dewa Ary, Tinton di Porprov Bali nanti menjadi salah satu atlet andalan mendulang medali emas bersama dengan atlet andalan Tabanan dari cabor lainnya.

"Sebagai atlet andalan, dia (Tinton) sesuai program KONI Tabanan akan masuk di tim pelatda per Juni mendatang. Dua tahun lalu ia juga meraih emas satu-satunya di cabor biliar untuk Tabanan saat Porprov Bali di Buleleng. Tapi karena yang menimpa Tinton ini urusan pribadi, kami tidak bisa ikut campur.Ini juga peringatan bagi atlet yang lain," tegasnya.

Lantas, apakah masalah atlet terjerat narkoba ini bisa mempengaruhi persiapan menuju Porprov Bali?"Sekali lagi kami tegaskan, itu urusan pribadi. Soal persiapan akan tetap jalan sebagaimana mestinya. Persiapan Tabanan akan terus berjalan, akhir minggu ini akan adakan tes fisik tahap kedua," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yohanes Tinton Pratanu disergap Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama temannya pada Rabu (26/4) malam di Jl. Raya Sesetan, Denpasar karena kepemilikan sabu dengan total 1,92 gram. Selain sebagai pengguna, Yohannes Tinton dan rekannya juga sebagai kurir sabu dengan cara tempelan. Sekali tempel, mereka diupah Rp 50 ribu. Dalam sehari biasanya mereka menempel 10 hingga 15 paket sabu.