Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Praperadilankan Polres Buleleng

Bali Tribune / Kuasa Hukum Lars Christensen, Saud Susanto dan Maulana Yusman Sukardi.

 

balitribune.co.id | SingarajaAkibat laporan kasusnya dihentikan dengan diterbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) oleh penyidik Polres Buleleng, warga negara asing (WNA) asal Denmark bernama Lars Christensen mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

Sidang perdana gugatan praperadilan dengan agenda pembacaan gugatan berlangsung Senin (10/10/2022), namun tergugat Kapolres Buleleng selaku termohon tidak hadir. Majelis Hakim I Made Bagiarta menunda sidang hingga pekan depan.

Atas penundaan itu Kuasa Hukum Lars Christensen, Saud Susanto dan Maulana Yusman Sukardi menyayangkan. Menurutnya kliennya mengajukan gugatan praperadilan berdasarkan Pasal 77 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang keberatan dengan diterbitkannya SP3 oleh penyidik Polres Buleleng.

"Klien kami melapor dengan nomor laporan SPPL/26/3/2021/Bali/Res Bll/ tertanggal 10 Maret 2021, di-SP3-kan oleh penyidik Polres Buleleng," ujar Susanto.

Ia mengajukan gugatan praperadilan merupakan kontrol sesama penegak hukum. Dan ini katanya merupakan upaya hukum  kliennya mendapatkan keadilan.

"Laporan dugaan penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHP tersebut, sudah bergulir di Polres Buleleng selama hampir dua tahun hingga penetapan tersangka. Namun, tiba-tiba ada SP3, ini yang menjadi pertanyaan. Untuk menetapkan tersangka sudah butuh waktu 2 tahun, tiba-tiba berbanding terbalik dengan dikeluarkannya SP3," tambah Sukardi.

Untuk menetapkan menjadi tersangka menurutnya, didahului  dengan minimal 2 alat bukti. Namun, penyidik menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.

"Argumen penyidik tidak tersampaikan kepada kami. Mestinya saat penertiban SP3 kami dilibatkan saat gelar perkara. Sehingga kami tahu alasannya," ujarnya.

Sedangkan ketidakhadiran Polres Buleleng, pihak Larsen menyangkan.

"Alasan ketidakhadiran termohon kami tidak tahu. Mestinya selevel Kepolisian tidak mungkin ada alasan untuk tidak hadir, namun mungkin ada benturan tugas yang lain atau seperti apa," ujar Sukardi.

Terkait ketidakhadiran pada sidang gugatan praperadilan itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, Bidkum Polda Bali yang mewakili Polres Buleleng dalam perkara ini belum bisa hadir karena  administrasi dalam pelaksanaan tugas yang belum lengkap. Ketidakhadiran tersebut, kata AKP Sumarjaya, sudah disampaikan kepada pihak PN Singaraja melalui Panitera.

"Tembusan gugatan praperadilan sudah kami terima. Polres Buleleng dibackup Bidkum Polda Bali dan sudah dibuatkan administrasi untuk menghadiri sidang praperadilan. Namun, karena ada salah satu adminstrasi dalam pelaksanaan tugas yang belum lengkap menjadi hambatan," terang Sumarjaya.

Sedang soal SP3 sebagaimana  gugatan Lars Christensen akan diuji di pengadilan.

"Sah atau tidaknya SP3 akan diuji di pengadilan. Nantinya penyidik mengikuti putusannya majelis hakim. Sedang soal gelar perkara, sesuai Perkab sudah sesuai SOP dan tidak wajib melibatkan pelapor," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.