Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Diduga Menilep Dana BKK, Krama Datangi Kejari Buleleng

Bali Tribune / KRAMA - Puluhan warga/krama Desa Adat Tista Desa Baktiseraga mendatangi Kejaksaan Negeri Buleleng, Senin (10/10).

balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan warga/krama Desa Adat Tista Desa Baktiseraga mendatangi Kejaksaan Negeri Buleleng, Senin (10/10). Dengan mengenakan pakaian adat madya mereka mengadukan Bendesa Desa Adat Tista Nyoman Supardi melalui surat terbuka yang ditujukan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng.

Setiba di Kejari mereka diterima Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) I Made Sutapa Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Rizal Syah Nyaman itu, sebanyak 53 krama adat membubuhkan tandatangannya. Isinya meminta kepada Kajari Buleleng untuk mengusut dan menindaklanjuti pengaduan salah satu warga bernama Putu Suarsana atas sejumlah dugaan penyelewengan keuangan yang dilakukan oleh Bendesa Nyoman Supardi. Di antaranya indikasi penyelewengan keuangan yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali serta dana-dana lain yang diterima Desa Adat Tista melalui Nyoman Supardi.

Disebutkan pada 6 September 2022 digelar paruman yang awalnya diagendakan untuk melakukan suksesi bendesa adat namun dibelokkan menjadi laporan pertanggungjawaban keuangan. Anehnya, dalam laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2015 hingga 2022 diperlihatkan nominal uang sebesar Rp 492 juta yang disebut merupakan kas Adat Tista hasil kerja keras bendesa adat. “Kok tiba-tiba bisa muncul nominal uang sebanyak itu dimana tahun sebelumnya tidak pernah masyarakat diberikan informasi soal uang tersebut. Apakah dibenarkan membuat SPJ tidak berdasarkan riil kegiatan?” tanya warga dalam suratnya.

Warga menyebut Bendesa Supardi tidak terbuka mengelola keuangan desa adat dari penyusunan hingga pertanggungjawaban. Tidak hanya itu, mantan pensiunan polisi itu dituding kerap memaksakan kehendak dalam mengambil keputusan saat paruman hingga menjadikan perbedaan pendapat dalaih untuk tidak memberikan pelayanan kepada warga. “Sertifikat melalui Prona sampai saat ini tidak dibagikan kepada krama adat yang berhak. Bahkan pengelolaan LPD pengurusnya ditunjuk langsung dari keluarganya sendiri dan tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban. Begitu juga tata kelola keuangan krematorium yang menggunakan lokasi lahan desa adat hingga saat ini masih bermasalah dengan Desa Adat Bangkang,” tulis warga dalam suratnya.

Atas kondisi itu, warga Desa Adat Tista mendesak Kajari agar dilakukan pengusutan atas kasus itu untuk menghindari adanya kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Bendesa Adat Tista.”Harapan kami agar tercipta kedamaian dan ketenangan dalam melaksanakan aktifitas adat dan kerohanian masyarakat adat bisa segera terwujud,” tutupnya.

Dikonfirmasi atas kehadiran puluhan warga Desa Adat Tista itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan. Menurutnya, sejak awal bulan Oktober 2022 warga membuat pengaduan terkait persoalan di desa adat tersebut. Saat ini tengah dilakukan kesimpulan setelah dilakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan segera akan ditindak lanjuti. “Kasus itu sudah ditangan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) yang baru untuk ditindak lanjuti. Karena Kasipdsus masih di luar daerah untu melakukan serah terima untuk sementara kasus tersebut tertunda,” kata Agung Jayalantara.

Agung Jayalantara menyebut, pihak Kejaksaan sudah merspon pengaduan masyarakat tersebut terbukti sudah ada kesimpulan dan tindak lanjutnya diserahkan ke Pidsus. Padahal sebelumnya, pengungkapan kasus itu dilakukan secara diam-diam sembari mengumpulkan keterangan dan barang bukti. ”Karena warga datang ramai-ramai ya semua orang akhirnya mengetahui.Intinya kasus tersebut sudah disimpulkan dan menunggu Kasipidsus baru menindaklanjutinya,” tandas Agung Jayalantara.

wartawan
CHA
Category

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.