Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendataan Perdana Regsosek Bersama Gubernur Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster saat didata oleh petugas Regsosek 2022.

balitribune.co.id | DenpasarPendataan perdana orang nomor satu di Provinsi Bali telah dilakukan. Tim dari BPS Provinsi Bali, BPS Kota Denpasar, dan petugas lapangan mendatangi Rumah Jabatan  Gubernur Bali untuk melakukan pendataan perdana Gubernur Bali, Wayan Koster, Minggu (16/10).

Petugas yang sudah dibekali surat tugas, tanda pengenal dan kuesioner, menanyakan langsung setiap item pertanyaan kepada Gubernur Bali. Dari kondisi perumahan hingga kepemilikan aset yang dimiliki oleh Gubernur. Untuk mendapatkan legalitas isian, dokumen pendataan yang sudah dijawab Gubernur dan diisi oleh petugas ditandatangani oleh Gubernur. Selain itu, petugas pendataan lapangan juga melakukan geotagging di kediaman Gubernur.

Pendataan ini didampingi langsung oleh Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya, serta turut hadir Kepala Biro Umum BPS RI, Agus Gede Hendrayana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Bali, Kepala BPS Kota Denpasar, serta Kepala Bagian dan Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Bali. 

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali mengajak seluruh masyarakat di Bali ikut menyukseskan pelaksanaan Regsosek dengan menerima kedatangan petugas dan memberikan jawaban yang sebenarnya untuk mewujudkan masyarakat Bali yang Kerthi.

“Berikan pelayanan yang baik dan berikan informasi selengkap-lengkapnya agar data yang diberikan nantinya bisa dijadikan untuk mengambil kebijakan dan menghadirkan program kegiatan di masa yang akan datang oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Bali,“ pesan Gubernur Koster.

Hasil Regsosek ini, sambung Hanif Yahya nantinya akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk. Pengelolaan data hasil Regsosek dilakukan dengan prinsip integritas dan interopabilitas, sehingga hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pengambil kebijakan. 

“Dengan pemanfaatan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, hasil Regsosek diharapkan dapat meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah. Kegiatan Regsosek pun tidak sebatas pendataan, namun merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan,” papar Gubernur Koster.

Dikesempatan itu, Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya mengatakan bahwa Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 ini akan dilaksanakan selama 1 bulan, yaitu dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh petugas lapangan. Hanif Yahya juga berpesan kepada seluruh masyarakat Bali untuk menerima kedatangan petugas serta memberikan jawaban yang sebenarnya. 

wartawan
ARW
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.