Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Meninggal di Puskesmas Pupuan Bukan Korban Malapraktik

Bali Tribune / Raker Komisi I dan Komisi IV saat dengan Dinas Kesehatan dan IDI Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pasien yang meninggal dunia di Puskesmas Pupuan setelah mendapatkan tindakan anastesi (pembiusan) ketika akan melakukan operasi lipoma (jaringan lemak di bawah kulit), yang terletak di kepala pasien, secara resmi dinyatakan sebagai pasien yang mengalami reaksi Anaphilactic karena ketidakjujuran pasien ketika proses wawancara dengan dokter yang mengambil tindakan pembedahan tersebut.

Demikian dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. Nyoman Susila, Selasa (1/11) saat Raker Gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan, di Ruang Rapat Gedung DPRD Tabanan.

Raker digelar terkait isu kelalaian dokter dalam memberikan pelayanan di Desa Padangan Kecamatan Pupuan sehingga menyebabkan pasiennya meninggal dunia.

"Reaksi ini akan mengakibatkan penurunan tekanan darah secara drastis sehingga aliran darah ke seluruh jaringan tubuh terganggu. Akibatnya, muncul gejala berupa sulit bernapas, penurunan kesadaran bahkan bisa menyebabkan pasien meninggal dunia," jelasnya.

Dilanjutkan dr. Susila, dalam kasus ini pihaknya belum menemukan adanya faktor kelalaian yang dilakukan dokter ketika melakukan tindakan pembedahan. Karena dari konfirmasi yang dilakukan kepada dr. IB Surya Wira Andi, sebagai dokter yang melakukan tindakan bedah minor terhadap pasien perempuan yang meninggal dunia tersebut, didapat jika regulasi dan kompetensi dalam melakukan pembedahan lipoma terhadap pasien tersebut sudah dipenuhi.

Regulasi dan kompetensi yang dimaksud adalah, izin praktik serta keterangan jika dr. Surya sudah kompeten dalam melakukan tindakan tersebut juga sudah dipenuhi.

"Termasuk juga informed consent yang berisi wawancara antara dokter dan pasien juga ada dan berisi cap jempol pasien, itu artinya pasien sudah menyetujui untuk dilakukannya tindakan. Selain itu, dari sisi dokternya, kami sudah mendapat konfirmasi jika dr. Surya sudah memiliki kompetensi menangani kondisi kegawatdaruratan yang dialami pasien ketika proses tindakan," lanjutnya.

Selain itu upaya yang dilakukan oleh dr. Surya dalam menangani pasien dengan reaksi analphictic, diakui dr. Susila sudah sangat maksimal, termasuk juga sudah membawa pasien ke Puskesmas dan memastikan pasien mendapat pertolongan di Puskesmas.

"Sehingga kesimpulan kami, pasien tersebut tidak mengalami malapraktik, karena semua prosedur tindakan termasuk pertolongan dalam kondisi kegawatdaruratan sudah diberikan secara maksimal," tegas dr. Susila.

Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tabanan, dr. Ida Bagus Tatwa Yatindra, Sp.Urologi, menyatakan jika tindakan yang dilakukan dr. Surya di tempat praktiknya di Desa Padangan Pupuan,sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Tidak ada malapraktik, karena dari prosedurnya sudah dikerjakan sesuai dengan SOP dan kompetensinya. Jika dilihat dari kompetensinya prosedur ini bisa dilakukan oleh dokter umum, karena mengacu pada Konsul Kedokteran Indonesia memberikan kriteria bahwa penyuntikan anastesi dan eksisi lipoma (tumor jinak pada kulit) bisa dilakukan oleh dokter umum," jelasnya.

wartawan
JIN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.