Diposting : 23 January 2023 18:51
JRO - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Tidak ingin melihat masyarakat Bali jadi tidak harmonis karena informasi yang tidak berimbang akan keputusan Pengadilan Negeri Denpasar terkait ditolaknya gugatan Praperadilan SP3 Oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Maka dirasa perlu IGN Arya Wedakarna (AWK) selaku Anggota DPD RI Provinsi Bali, meneduhkan suasana hati dari masyarakat Bali.
Hal pertama yang disampaikannya, dirinya mengapresiasi keputusan dari Pengadilan Negeri Denpasar, dari masalah yang disidangkan.
Kedua mengucapkan selamat kepada Polda Bali dan juga Mabes Polri atas ditolaknya gugatan Praperadilan SP3.
Dan, yang ketiga pihaknya menyarankan kepada seluruh komponen masyarakat dan umat di Bali tetap bersatu untuk dimasa kini dan masa yang akan datang.
"Mari kita kembali ke swadharma masing-masing, mari kita hormati proses hukum dan proses di pengadilan. Saya ingin Bali ini tetap teduh dan masih banyak yang harus kita perjuangkan untuk Bali ke depan," ungkap AWK, Senin (23/1) di Denpasar.