Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Tangga Retak, Berujung Saling Lapor

Bali Tribune / Kuasa Hukum LSB Advokat Wirasanjaya alias Congsan dari Kantor Hukum Wirasanjaya Associate.

balitribune.co.id | Singaraja - Biduk rumah tangga pasangan polisi ini sudah nyaris karam.Keduanyan terlibat percekcokan akut dan berujung saling lapor polisi.Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membeberkan kasus saling lapor di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng melibatkan pasangan LSB (26) dengan suaminya seorang anggota polisi berinsial IKS. Kedua pasangan suami istri itu sama-sama saling lapor untuk kasus yang sama kekerasan dalam rumah tangga.

“Keduanya melapor mengalami KDRT dan saat ini kasusnya tengah berperoses di penyidik. Hingga saat ini keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Sumarjaya,Rabu (5/4).

Sementara itu Kuasa Hukum LSB, Wirasanjaya membenarkan kliennya telah melaporkan penganiayaan atas dirinya yang dilakukan oleh suaminya IKS. Menurut Wirasanjaya atau yang lebih akrab disapa Congsan ini, LSB meminta pendampingan hukum atas dua kasus yang dialami.

“Peristiwa itu terjadi 27 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 wita di kediamannya. LSB dicekik dan kakinya diinjak yang pelakunya adalah suaminya sendiri IKS yang sekarang masih bertugas di Polres Buleleng. Usai dianiya LSB langsung melapor pada pukul 23.00 Wita ke SPKT Polres Buleleng,” kata Congsan.

Terhadap laporan tersebut statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan IKS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Congsan, sebulan usai kliennya melapor, LSB dilaporkan IKS ke Unit PP Satreskrim Polres Buleleng. Anehnya, kata Congsan, kerja penyidik sangat ekspres dengan menjadikan LSB sebagai tersangka dugaan tindak pidana KDRT seperti dalam rumusan pasal 44 UU No.23/2004 pada bulan Maret 2023.

“Istrinya dituduh melakukan KDRT dengan mencakar punggung IKS sehinga ada tanda luka. Nanti di persidangan akan kami buktikan apakah benar pelakunya LSB ataukah itu luka yang dibuat oleh dirinya sendiri,” imbuhnya.

Congsan mengaku memiliki rekaman CCTV yang berindikasi tidak baik dengan melibatkan anak di bawah umur untuk melakukan sebuah tindak pidana KDR. Bahkan, pelau sempat mematikan skring MCB PLN yang membuat kliennya panik. “Kami minta keadilan pada institusi Polri yang sedang diuji nama baiknya saat ini,” tandas Congsan.

wartawan
CHA
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.