Ratusan Guru Membludak di RSD Mangusada, Urus Surat Keterangan Sehat untuk Kelengkapan Berkas PPPK | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 November 2024
Diposting : 17 April 2023 21:10
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune/ PPPK - Ratusan guru mendatangi RSD Mangusada untuk mengurus surat keterangan sehat sebagai persyaratan menjadi PPPK, Senin (17/4/2023).
Balitribune.co.id | Mangupura - RSD Mangusada di Kelurahan Kapal, Mengwi "diserbu" ratusan guru honorer pada Senin (17/4/2023). Para tenaga pendidik ini menjejali pusat rumah sakit Badung ini guna mengurus surat keterangan sehat dan juga bebas narkoba untuk pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 
 
Ramainya tenaga guru di RSD Mangusada kemungkinan akan terjadi dalam beberapa hari ke depan. Pihak RSD bahkan mengaku sampai kewalahan lantaran guru yang mengurus surat keterangan sehat dan bebas narkoba begitu banyak.
 
Dirut RSD Mangusada dr Wayan Darta yang dikonfirmasi mengakui cukup banyak guru yang mengurus surat keterangan sehat dan bebas narkoba. Pihaknya pun memaklumi hal ini karena memang sedang dilakukan pemberkasan untuk 2.000 calon PPPK.
 
“Ya, karena di Badung ada pemberkasan PPPK sekitar 2.000 orang,” ujarnya.
 
Karena jumlah yang begitu banyak RSD Mangusuda hanya bisa melayani sebanyak 500 orang per hari. Sehingga para guru diharapkan bersabar. Karena empat hari ke depan pasti semua akan terlayani. 
 
“Kami bisa melayani 500 orang per hari, selama empat hari ke depannya sudah selesai. Jadi Kamis ini sudah selesai,” kata dr Darta.
 
Pun demikian, pihaknya mengakui saking membludaknya kedatangan guru pihaknya di RSD sempat kelabakan. Apalagi tidak semua guru tahu informasi tata cara pencarian surat keterangan sehat dan bebas narkoba.
 
"Walaupun ada sedikit kendala, tapi sudah bisa kami tangani dan semua berjalan lancar," tegasnya.
 
Untuk diketahui, mereka yang mengurus surat keterangan sehat ini adalah guru honorer yang sudah lolos seleksi P3K. Batas waktu mengupload berkas ini tanggal 21 April 2023, makanya pesertanya membludak.
 
Untuk biaya para guru ini tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun karena sudah ditanggung KBS atau BPJS dengan catatan harus mencari surat rujukan. Sedangkan bagi yang mandiri atau tidak memakai jaminan kesehatan dikenakan biaya Rp 500 ribu.