Dari 38 Tower Tak Berisin di Badung, Tim Yustisi Sudah Bongkar 20 Tower | Bali Tribune
Diposting : 17 April 2023 21:12
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune/ TOWER – Anggota Tim Yustisi sedang membongkar tower tak berizin di wilayah Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan tower tak berizin alias bodong terus dibabat oleh Tim Yustisi Pemkab Badung. Tim yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja ini bahkan sudah berhasil membongkar 20 unit tower.
 
Pembongkaran akan terus berlanjut sampai 38 tower bodong di Gumi Keris berhasil diberangus. Penertiban tower ini telah dimulai pekan lalu atau pada Senin (10/4/2023).
 
"Iya, dari 38 tower tak berizin sampai sore ini sudah dua puluh tower kami tertibkan. Dan penertiban masih terus berlanjut, " ungkap Ketua Tim Yustisi Pemkab Badung IGAK Suryanegara, Senin (17/4/2023).
 
Kepala Satpol PP Badung ini menyebut jenis tower yang telah ditertibkan, yakni tiga menara dan 17 Base Transceiver Station (BTS). Tower ini tersebar di lima kecamatan, Kuta Selatan sebanyak 10 unit, Kuta 1 unit, Kuta Utara sebanyak 5 unit, Mengwi sebanyak 2 unit, dan Abiansemal 2 unit.
 
"Tower yang sudah ditertibkan tersebar di lima kecamatan," katanya.
 
Untuk membongkar 1 tower tersebut, lanjut dia, Pemkab Badung memerlukan anggaran senilai Rp15-20 juta, tergantung dari jenis tower dan penggunaan crane. Pembongkaran dilakukan oleh tukang profesional dengan dibantu oleh Tim Yustisi.
 
Tim menargetkan 50 persen tower bodong berhasil dirobohkan sebelum Idul Fitri. 
 
Sementara total ada sebanyak 48 usaha dengan 38 tower yang akan ditertibkan lantaran tidak berizin.