Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Tata Kelola Pariwisata, Kawal Pariwisata Bali Berkualitas dan Bermartabat

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan pariwisata budaya Bali yang berkualitas dan bermartabat tidak hanya sebagai slogan semata. Guna mengawal tujuan tersebut saat ini Gubernur Bali sudah mengeluarkan Surat Keputusan terkait Satgas Percepatan Tata Kelola Pariwisata.

Hal ini merupakan perintah dari Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyeleggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Satgas ini dibentuk dengan SK Gubernur Bali Nomor 264/03-L/HK/2023 Tentang Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Satgas Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata. "Akan tetapi karena ada penambahan anggota dalam lampiran sehingga terjadi perubahan Surat Keputusan. Saat ini Surat keputusan yang berlaku adalah Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 370/03-L/HK/2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 264/03-L/Hk/2023 Tentang Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Satgas Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata," jelas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun dalam siaran persnya, Senin (22/5).

Satgas ini tidak hanya bertugas karena adanya kasus, akan tetapi Satgas akan bertugas selama belum ada perubahan Surat Keputusan. "Jadi tugasnya memang untuk mengawal pembangunan pariwisata Bali menuju terwujudnya pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat," tegasnya.

Ia menjelaskan, Satgas ini adalah gabungan semua unsur baik unsur pemerintah, masyarakat dan pelaku pariwisata yang ketuai oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, dan sebagai wakil ketua adalah Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali. 

Tjok Bagus menyebutkan, masing-masing bidang memiliki tugas yang berkaitan dengan tugas instansi asal. Jadi dalam menjalankan tugas-tugas Satgas tidak selalu bergerak dalam bentuk gabungan, akan tetapi bisa bergerak sendiri-sendiri disesuaikan tugas pokok dan fungsi instansi asal. 

Meskipun demikian koordinasi harus selalu dilakukan. Dalam kondisi tertentu, anggota Satgas bisa bergerak secara gabungan beberapa instansi dengan tetap menjalankan tugas masing-masing.

Setiap pelanggaran yang ditemukan akan diproses hukum sesuai dengan peraturan ataupun perundang-undangan yang dilanggar, dan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada peraturan tersebut.

Satgas ini tidak hanya mengawasi orang asing atau wisatawan, akan tetapi melakukan pengawasan dan penertiban terhadap seluruh kegiatan kepariwisataan, serta ketertiban umum yang berkaitan dengan kepariwisataan. Ia berharap, dengan adanya Satgas ini bisa dicegah lebih awal terhadap potensi terjadinya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh wisatawan, pelaku pariwisata maupun masyarakat. 

"Masyarakat yang melihat atau mengetahui terjadinya tindak pelanggaran, agar bisa melapor ke instansi terkait yang ada dalam Satgas, dan tidak memviralkan di media sosial," imbuhnya.

wartawan
YUE

Proyek Dermaga Gilimanuk Picu Antrean Panjang, Polisi Siaga di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara — Pengerjaan peningkatan kapasitas Dermaga Mobile Bridge (MB) 2 di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berdampak terhadap arus lalu lintas di sekitarnya. Antrean kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa terpantau mengekor hingga keluar kawasan pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Menuju 70 Tahun, Astra Rilis Logo Baru Serta Galang Donasi untuk NTT

balitribune.co.id | Jakarta - Hampir tujuh dekade, Astra tumbuh bersama Indonesia melalui inovasi, kolaborasi, and kontribusi yang diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Perjalanan tersebut terjalin bersama pemerintah, karyawan, mitra, pelanggan, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan di berbagai daerah yang menjadi bagian dari perjalanan Astra hingga hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FIFGROUP Peduli Salurkan 1.200 Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

balitribune.co.id | Kupang - Bencana Gempa bumi yang melanda wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) membawa dampak besar bagi masyarakat yang terdampak. Di tengah kondisi tersebut, pemenuhan kebutuhan dasar menjadi salah satu hal penting untuk membantu masyarakat melewati masa tanggap darurat dan proses pemulihan pascabencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

105 UMKM Lokal Raup Untung, Perputaran Ekonomi Buleleng Festival 2026 Tembus Rp3,091 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Buleleng Festival 2026 resmi ditutup Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Wakil Bupati Gede Supriatna dari Panggung Utama Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Minggu (23/8/2026). 

Selama lima hari penyelenggaraan, festival ini berhasil mencatatkan perputaran ekonomi sebesar Rp3,091 miliar lebih. Diperkirakan sampai akhir kegiatan, perputaran ekonomi mencapai Rp3.6 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Menolak Bantuan Asing Saat Flores Menangis

balitribune.co.id I Bencana alam selalu menjadi cermin paling jujur untuk melihat kesiapan sebuah negara. Ketika gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang daratan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Agustus 2026 ini, riak yang muncul bukan sekadar urusan patahan tektonik, melainkan patahan birokrasi yang akut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.