Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi Pemkot dan KPK RI Gelar Talkshow Membangun Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Legislatif

Bali Tribune/ Pemkot Denpasar melalui sinergi antar Lembaga Eksekutif dan Legislatif bersama KPK RI saat Talk Show di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (23/5).



balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya meningkatkan pemahaman Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Legislatif Kota Denpasar, Pemkot Denpasar melalui sinergi antar Lembaga Eksekutif dan Legislatif menggandeng KPK RI menggelar Talk Show di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (23/5). Kegiatan yang menghadirkan anggota DPRD Kota Denpasar, OPD Pemkot Denpasar serta undangan lainya ini diharapkan juga sebagai  upaya berkelanjutan untuk penguatan lembaga dalam melaksanakan tindakan preventif pemberantasan korupsi.

Hadir langsung Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariana Wandhira serta seluruh jajaran anggota DPRD Kota Denpasar. Bertindak sebagai moderator talkshow Inspektur Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih dan sebagai narasumber dihadirkan langsung Kadeputian Bidang Kordinasi dan Supervisi KPK RI Dwi Aprilia Linda.

Kadeputian Bidang Kordinasi dan Supervisi KPK RI Dwi Aprilia Linda mengatakan, KPK memiliki tugas dalam melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pencegahan tindak pidana korupsi dan instansi pelayanan publik.
“Selain itu, melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Menurutnya, peran DPRD dalam pemberantasan korupsi adalah berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi daerah secara substansif.

"Optimalkan fungsi pengawasan  DPRD terhadap eksekutif, legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kami harap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif di Kota Denpasar ini terus berjalan dalam meningkatkan angka MCP Kota Denpassar," katanya.

Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede  berterima kasih atas dukungan KPK RI dalam membantu upaya penguatan lembaga DPRD Kota Denpasar sebagai lembaga yang melakukan tindakan preventif pemberantasan korupsi.

"Ini adalah upaya strategis penguatan DPRD Kota Denpasar dalam melaksanakan langkah preventif pemberantasan korupsi serta membangun budaya antikorupsi dilingkungan legislatitlf Kota Denpasar. Tujuannya untuk mengetahui area mana saja yang menjadi area rawan korupsi dalam menjalankan tugas dan fungsi kami di DPRD Kota Denpasar, meningkatkan tugas dan fungsi  pencegahan korupsi dalam menjalankan pemerintahan  daerah dan meningkatkan nilai MCP (Monitoring Center for Prevention) Pemerintah Kota Denpasar," terang Gusti Ngurah Gede.

Inspektur Kota Denpasar Naning Djayaningsih menjelaskan Inspektorat Kota Denpasar menjadi leading sector di Kota Denpasar bersinergi dengan KPK RI menjalankan program - program antikorupsi dilingkungan pemerintah Kota Denpasar.

"Salah satunya saat ini bersinergi dengan DPRD Kota Denpasar dalam melaksanakan langkah pencegahan korupsi dan ini merupakan pemenuhan program antikorupsi KPK RI," ungkap Naning Djayaningsih.

Adapun talkshow seperti ini akan dilaksanakan bertahap ke sejumlah organisasi perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik, ASN dalam hal ini termasuk guru-guru hingga ke tingkat desa lurah. Tentunya dengan tujuan akhir menciptakan tata pemerintahan Kota Denpasar yang maju tanpa korupsi.

"Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporkan Nilai MCP yakni Monitoring Center for Prevention yang merupakan Informasi Capaian Kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah meliputi delapan area intervensi,” sebutnya.

Naning Djayaningsih membeberkan, nilai MCP Kota Denpasar hingga saat ini 95,93. Dimana menduduki urutan ke-3 Provinsi Bali dan urutan ke-20 tingkat Nasional.

wartawan
YPA
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.