Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPPM UNUD Gelar Pembekalan Umum KKN Periode Juli – Agustus 2023

Bali Tribune / PEMBEKALAN - Pembekalan Umum KKN Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat Periode XXVII di di Gedung Auditorium Widyasabha Kampus Unud Jimbaran, Kamis (8/6).

balitribune.co.id | Badung - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Udayana (LPPM Unud) selenggarakan Pembekalan Umum KKN Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat Periode XXVII, KKN Tematik Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, dan KKN Tematik Infrastruktur Permukiman PUPR. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Auditorium Widyasabha Kampus Unud Jimbaran, Kamis (8/6) yang dihadiri dan dibuka oleh Rektor Universitas Udayana, Ketua dan Sekertaris LPPM Unud, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II dan Wakil Rektor IV, serta dekan – dekan di lingkungan Universitas Udayana. Selain itu, turut dihadiri juga oleh dua orang narasumber yaitu, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH., M.Si., yang pada kesempatan ini diwakili oleh AKBP. M. Taofiq, SH selaku Kasubdit Bimtibsosditbimnas Polda Bali serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, yang diwakili oleh Kristianti Puji Rahayu, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara.

AKBP M. Taofiq selaku narasumber pertama membawakan materi dengan tema Polri Bersama Mahasiswa Bangkitkan Jiwa Nasionalisme dan Pemberdayaan Masyarakat Wujudkan Indonesia Tertib. M. Taofiq menyapaikan pesan kepada mahasiswa agar ikut membangun masyarakat. Ilmu yang dapat diterapkan di masyarakat adalah ilmu yang bermanfaat, sehingga kolaborasi membangun desa atau membentuk suatu komunitas untuk membangun desa dapat terjadi, sehingga mahasiswa peserta KKN dapat memberikan dampak yaitu manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat bahkan ketika mahasiswa sudah selesai melakukan KKN.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Udayana menyampaikan harapannya agar para mahasiswa peserta KKN dapat menerapkan ilmu – ilmu yang telah didapatkan dari perkuliahan di kelas, dan juga dapat menyerap serta memberikan solusi terhadap permasalahan – permasalahan yang ada di masyarakat secara langsung. Rektor juga mengatakan, bahwa kepada masyarakat yang dalam hal ini adalah para kepala desa lokasi KKN diharapkan merasakan dampak dengan hadirnya mahasiswa KKN di desa mereka. Dengan adanya dampak yang yang dirasakan oleh masyarakat, dalam artian bahwa kehadiran mahasiswa KKN memberikan manfaat kepada masyarakat, baik itu dalam segi pembelajaran atau pemberdayaan masyarakat.

Ketua LPPM Unud, Prof. Nyoman Suarsana menyampaikan, terdapat beberapa tujuan yang dimiliki oleh kegiatan pembekalan ini. Pertama adalah untuk memberikan pengetahuan umum dengan nasionalisme, radikalisme dan keamanan secara umum. Kedua adalah untuk memberikan pengetahuan secara umum dan khusus agar kegiatan dapat berjalan sesuai dengan program kerja yang telah disusun sebelumnya. Ketiga adalah memberikan pembekalan tentang bagaimana cara menyusun program, membuat proposal dan laporan, serta etika hidup di masyarakat. Hal ini dilakukan agar program kerja dan pelaksanaan kegiatan KKN yang dilakukan pada periode ini dapat dilaksanakan dengan baik, serta meninggalkan kesan serta memberikan manfaat yang baik di masyarakat.

wartawan
ARW
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.