Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Guru Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bali Tribune / TERSANGKA – Seorang oknum guru di Karangasem ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur Tampak tersangka (baju kotak-kotak) saat hendak memasuki ruang pemeriksaan di Polres Karangasem, Kamis (20/7)
balitribune.co.id | Amlapura - Setelah diperiksa selama hampir dua jam, SA (45) oknum guru di salah satu sekolah di Karangasem ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Karangasem, Kamis (20/7).

Salah satu sumber di Polres Karangasem yang mengingatkan agar namanya tidak disebutkan, mengatakan dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang diamankan, SA terduga pelaku pencabulan terhadap anak perempuan kelas IV SD  di Kecamatan Karangasem tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah langsung ditahan.

SA sendiri diperiksa penyidik Unit IV PPA Karangasem dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita menggunakan  baju kemeja krem motif kotak-kotak, dengan status sebagai tersangka.

“Ya benar,  yang bersangkutan diperiksa selama dua jam. Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan  tersangka langsung dilakukan penahanan,”  ujar sumber tadi, Kamis kemarin.

Penetapan SA sebagai tersangka juga dikuatkan oleh hasil visum yang dilakukan terhadap korban di RSUD Karangasem.  Hasil visum tersebut mengungkap, SA sempat memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban, namun tidak sampai merobek “miss v” korban.

“Namun saat diperiksa penyidik, SA tetap menolak mengakui perbuatannya, tapi penahanan  tetap dilakukan karena bukti visum menguatkan dia sebagai tersangka dalam kasus pencabulan itu,” imbuh sumber tadi.

Pun demikian, ketika dikonfirmasi terpisaah oleh awak media,  Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP  M Reza Pranata, atas seizin Kapolres Karangasem, juga membenarkan terkait pemeriksaan SA tersebut. Sebelumnya lanjut Reza Pranata, tersangka sempat dua kali mangkir dari pemanggilan.

“Benar, hari ini  SA dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Pengungkapan kasus pencabulan ini segera kami rilis ke teman-teman media usai pemeriksaan nanti. Sabar ya,” ucap AKP M Reza Pranata.

Kasus pencabulan  ini sendiri terungkap  setelah orang tua korban menerima pemberitahuan dari adik ipar, bahwa anaknya  yang baru tamat SD itu diperlakukan tidak senonoh oleh SA yang notabene sebagai wali kelasnya.  Mendapat kabar itu orang tua korban lantas melaporkan kasus pencabulan  tersebut ke Polres Karangasem, Kamis (15/4) lalu.

wartawan
AGS
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.