Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyidik Salah Panggil, Jaksa Agung Diminta Usut Pihak Lain

Bali Tribune / Mantan Perbekel Desa Sumberkima Kecamatan Gerokgak Putu Wibawa.
balitribune.co.id | SingarajaPenyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas penetapan tersangka mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Fahrur Rozi telah memasuki hari ketiga. Sudah beberapa kepala desa/perbekel maupun mantan perbekel yang datang memenuhi panggilan penyidik. Menariknya, pada pemeriksaan Kamis (10/8) penyidik Kejagung diduga salah dalam pemanggilan terhadap mantan perbekel Desa Sumberkima Kecamatan Gerokgak.
 
Pada jadwal pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (10/8), mantan Perbekel Sumberkima Putu Wibawa SH diminta menghadap penyidik Kejagung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Namun dihadapan penyidik, Wibawa mengaku pemanggilan dirinya salah alamat. Pasalnya, pada saat Fahrur Rozi menjabat sebagai Kajari Buleleng pihaknya sudah tidak lagi menjadi perbekel Sumberkima.
 
“Saya kaget diberikan panggilan dari kejaksaan sebagai saksi dalam kasus mantan Kajari Buleleng Fahrur Rozi. Dan itu saya tahu setelah penyidik menjelaskan maksud saya dipanggil,” kata Wibawa, Kamis (10/8).
 
Menurut Wibawa, penyidik dari Kejagung sempat bingung setelah melontarkan beberapa pertanyaan yang dijawab tidak tahu. Kasus tersebut menurut Wibawa yang menjabat dua periode 2007-2012, terjadi jauh setelah ia purna tugas selaku perbekel.
 
“Penyidik akhirnya minta maaf atas kesalahan pemanggilan tersebut,” ujarnya.
 
Namun demikian Wibawa menyatakan kasus yang menjerat Fahrur Rozi tersebut tidak berdiri sendiri. ”Ada pihak lain yang juga mesti bertanggung jawab atas kasus tersebut,” sambungnya.
 
Sementara itu, praktisi hukum Wirasanjaya alias Congsan mengatakan, kasus yang melibatkan mantan Kajari Fahrur Rozi mestinya menyasar pihak lain yang diduga terkait dalam jaringan penyaluran buku dari CV Aneka Ilmu itu.
 
“Pihak yang dipanggil seperti Kadisdikpora saat itu pastinya ada cover note/nota dinas dari atasannya. Atasanya tentu bupati pada saat itu. Kasus ini tidak bisa berdiri sendiri,” kata Congsan.
 
Karena itu Congsan meyakini proses pengembangan kasus Fahrur Rozi di Buleleng, Kejagung telah memiliki target yang akan dibidik.
 
”Kami masyarakat akan terus mengawal jalannya pemeriksaan oleh penyidik Kejagung agar clear and clean agar tidak ada personal yang kebal hukum,” ujarnya.
 
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Badan Eksekutif LSM gema Nusantara Anthonius Sanjaya Kiabeni. Ia mendorong Kejagung untuk mencari pihak lain yang dianggap ikut bertanggungjawab atas kasus tersebut.
 
“Dari data yang kami miliki Kejagung sebenarnya harus menetapkan tersangka baru. Dari dokumen yang kami miliki dugaan kuat memang harus ada tersangka baru lagi,” kata Anthon.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengatakan, pihak yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi sebanyak 34 orang. Dari beberapa orang yang dipanggil ada diantarnya tidak datang dengan catatan sudah meninggal dan pindah tugas.
 
“Proses pemanggilan sudah berlangsung selama 3 hari sejak Selasa (8/8). Dan hari ini kembali dilakukan pemanggilan kepada 12 orang sebagai saksi,” terang  Ambara Pidada.
 
Seperti diketahui, Fahrur Rozi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 24 miliar. Fahrur Rozi diduga menerima gratifikasi sejak tahun 2006 hingga 2019 dari Dirut perusahaan penerbitan dan percetakan buku, CV Aneka Ilmu, Suswanto. Pengadaan buku itu terjadi di Buleleng pada tahun 2017.
wartawan
CHA
Category

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.