balitribune.co.id | Semarapura - Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta didamping Kapolsek Klungkung Kompol Agus Widarma Putra, Kasat Intelkam AKP I Wayan Adnyana, Kasat Lantas Iptu Bachtiar Arifin serta Kasat Samapta Polres Klungkung Iptu I Gusti Made Mahendra. Selasa (12 /9/23).
Kedatangan Kapolres Klungkung disambut Oleh Ketua Pengadilan Ni Made Dewi Sukrani bersama sama dengan Staf Pengadilan Negeri Semarapura. Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta menyampaikan kedatangannya ke Pengadilan Negeri Semarapura ini dalam rangka memastikan dan memonitor Jalannya persidangan terkait dengan Kasus Perdata yang berada di Wilayah Nusa Penida.
Dimana kita lihat sendiri hari ini dari Warga Nusa Penida Khususnya Warga Banjar Adat Sental Kangin Desa Ped datang untuk memadati Kantor Pengadilan Negeri Semarapura. Dimana dalam persidangan Perdata kali ini terkait dengan kasusĀ tanah antara pihak warga Banjar Adat Sental Kangin Desa Ped, Kec. Nusa Penida, Kab. Klungkung dengan pihak perorangan.
Untuk memastikan keamanan tetap kondusif, Kapolres Klungkung mengungkapkan bahwa Polres Klungkung telah menerjunkan 1 Pleton Dalmas Untuk Amankan jalannya persidangan sihangga nantinya persidangan dapat berjalan dengan aman dan lancar. Di samping Itu juga, dari pihak kepolisian juga memberikan pesan pesan kamtibmas baik kepada warga maupun kepada kordinatorĀ dalam pelaksanaan sidang nantinya agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kegiatan sidang bisa berjalan dengan lancar dan juga melakukan kordinasi untuk perwakilan warga yang diperkenankan masuk ke ruang sidang sebanyak 10 orang.