balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, hadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli masa bakti 2023 - 2028.
Pengukuhan dilaksanakan di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika,Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali selaku Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli Ir.Ida Bagus Gde Giri Putra,MM , Para Asisten, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab. Bangli. Minggu (12/11).
Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli masa Bakti 2023 - 2028 dikukuhkan oleh Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali I Dewa Putu Sunarta, SE. M.Si.
Prosesi Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali Nomor : KEP - 6/ DP.KORPRI PROV./VII/2023. Usai penandatangan berita acara pengukuhan dilanjutkan dengan penyerahan Pataka Korpri dari Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali Kepada Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra, MM
Wakil Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali I Dewa Putu Sunarta, SE. M.Si. dalam sambutannya menyampaikan Korpri diharapkan menjadi kekuatan besar penentu Kemajuan Kabupaten Bangli, penguatan organisasi dengan membangun sinergitas dan kerjasama yang harmonis akan membentuk Korpri yang kuat, yang dapat memajukan dan mensejahterakan seluruh anggota Korpri.Untuk itu Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli harus segera melakukan konsolidasi untuk merumuskan dan melaksanakan kegiatan Korpri yang dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh Anggota Korpri secara langsung.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli yang baru saja dikukuhkan dengan harapan pengurus Korpri Kabupaten Bangli yang baru dikukuhkan untuk terus melakukan inovasi, selalu berkomunikasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian dari Pemerintahan Korpri diharapkan menjalankan peran dengan kode etik profesi dan perekat Bangsa.