Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Kembali Ajukan Dua Ranperda Inisiatif

Bali Tribune / SIDANG - Suasana rsidang paripurna DPRD Bangli, Kamis (14/12).

balitribune.co.id | Bangli - Menjelang akhir tahun 2023, DPRD Kabupaten Bangli menggelar sidang paripurna secara marathon, Kamis (14/12). Dalam sehari, ada tiga agenda sidang yang digelar. Sidang dimulai dengan agenda penyampaian dua Ranperda inisiatif DPRD Bangli pada pagi harinya. Kemudian siangnya dilanjutkan dengan agenda penyampaian pendapat Bupati tehadap penyampaian Ranperda inisiatif DPRD Bangli. Setelah itu, sorenya sidang paripurna berlanjut dengan agenda Penyampaian Tanggapan dan/Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Bupati atas dua buah Ranperda inisiatif DPRD Bangli. 

Dalam sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dihadiri para anggota DPRD Bangli. Sedangkan dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati I Wayan Diar bersama pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bangli. Adapun dua Ranperda insiatif DPRD Bangli yang diajukan. Yakni, Ranperda tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bangli dan Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. 

Menurut Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika, Ranperda tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupten Bangli bertujuan agar masing-masing memperoleh hak dan melaksanakan kewajiban meningkatkan peran dan tanggungjawab mengembangkan kehidupan demokrasi. 

"Menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya," jelasnya.  

Mengembangkan hubungan dan mekanisme checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif, meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat. "Pengaturan tentang kedudukan protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD merupakan pedoman pelaksanaan acara kenegaraan atau acara resmi Pemerintah yang diselenggarakan di Daerah sehubungan dengan jabatannya sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD yang meliputi pengaturan tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan," ungkap Ketut Suastika.

Karena itu, diharapkan Pemerintah Daerah periu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangli. Demikian pula dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pembentukan produk hukum Daerah diperlukan untuk menunjang terwujudnya pembentukan produk hukum daerah secara sistemik dan terkoordinasi.

"Pedoman Pembentukan Produk Hukum di daerah merupakan sebuah regulasi yang mengatur ketentuan yang baku mengenai tata cara pembentukan produk hukum daerah yang berlangsung dalam proses perundang-undangan mulai dari perencanaan, persiapan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan dengan berpedoman pada teknis pembentukan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Sementara pendapat Bupati terhadap penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD Bangli yang dibacakan Wabup Wayan Diar mengapresiasi dan sepakat untuk dilakukan pembahasan. Sebab, Ranperda yang diajukan dinilai secara substansi merupakan penuangan dalam bentuk legal. "Dalam hal ini, Pemerintah Daerah sepakat untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturanperundang-undangan," ujarnya. 

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih atas inisiatif Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan. "Mudah-mudahan proses pembahasan dapatdilaksanakan tepat waktu, dan Peraturan Daerah yang dihasilkan dapat dilaksanakan dan diterima oleh semua pihak," harapnya.

wartawan
SAM
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.