Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Terima Bantuan Teknis RDTR Kementerian ATR/BPN

Bali Tribune / BANTUAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa menerima Bantuan Teknis RDTR dari Menteri ATR/BPN di Jakarta Rabu (10/1).

balitribune.co.id | NegaraSekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mewakili Bupati Jembrana menerima secara langsung Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Bantuan ini bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023. RDTR tersebut kini akan langsung ditindaklanjuti di daerah.

Materi teknis rencana detail tata ruang (RDTR) tersebut diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. kepada 82 Bupati/Wali Kota se-Indonesia. Hasil Bantuan Teknis RDTR tersebut diserahkan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu (10/01) lau. Penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR ini merupakan hasil dari kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR ABT BA BUN Tahun 2023 yang telah diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam arahannya  meminta agar materi teknis tersebut segera direspons dan dijadikan Persetujuan Substansi (Persub) yang dapat diteruskan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada). "Kepada Bupati/Walikota agar segera menyelesaikan rencana detail tata ruang, karena rencana detail tata ruang sangat penting untuk menyelesaikan persyaratan ijin lokasi yang bentuknya adalah KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) yang targetnya di seluruh Indonesia itu ada 2000 RDTR," ujarnya.

Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian 2 ribu dokumen RDTR untuk 254 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun saat ini yang baru selesai hanya 399 RDTR. Sehingga pihaknya mendorong kabupaten/kota menyelesaikan RDTR untuk mendukung investasi. “Jika sudah menjadi Perkada RDTR maka akan menambah jumlah yang sebelumnya sudah jadi sebanyak 399 dari target kita 2000,” ungkap Hadi.

Upaya ini memberikan kemudahan bagi investor dalam mengakses dan memahami tata ruang, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di Tanah Air. Dari RDTR bisa melihat pertumbuhan ekonomi yang terus mengalami peningkatan, sehingga  investor ramai berinvestasi ke Indonesia dan akan mempengaruhi perekonomian di Indonesia.

Sekda Jembrana I Made Budiasa didampingi Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan RDTR yang diberikan kepada kabupaten Jembrana berupa laporan perencanaan dan rancangan peraturan kepala daerah yang segera harus ditindaklanjuti. Menurutnya, penetapan RDTR dan Peraturan Bupati mengenai tata ruang akan memberikan kemudahan bagi para investor untuk mendapat kepastian hukum dalam membangun usaha di Kabupaten Jembrana, agar masyarakat yang melakukan investasi di kota Melaya dengan mudah dan cepat mendapat kepastian legalitas perijinan dengan KKPR melalui OSS. "Tanggal 16 Januari 2024 Bagian Hukum akan melaksanakan pembahasan Ranperbup RDTR Kota Melaya bersama tim legal drafting," tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Polemik Kajang-Tirta, Klian Pura Tangkas Minta Pasemetonan Tenang

balitribune.co.id | Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta, mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh polemik terkait Kajang dan Tirta Kawitan. Persoalan ini sebelumnya melibatkan pihak Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.