Badung Usulkan Tambahan ASN 12.401 ke Pusat | Bali Tribune
Diposting : 31 January 2024 05:45
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / I Gede Wijaya

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung secara resmi mengusulkan tambahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) ke pemerintah pusat pada tahun 2024. Tak tanggung-tanggung jumlah pegawai yang diusulkan untuk bisa direkrut total sebanyak 12.401. Angka ini jauh lebih banyak dari jumlah pegawai non ASN yang ada di Pemkab Badung.

Surat usulan bernomor : 810/2086/SETDA/BKPSDM tersebut ditandatangani oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Surat tertanggal 15 Januari 2024 itu ditujukan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya membenarkan usulan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024 telah ditandatangani Bupati Giri Prasta dengan jumlah total 12.401, yakni CPNS sebanyak 4.047 dan PPPK sebanyak 8.354 orang.

Rinciannya tenaga teknis untuk CPNS sebanyak 3.175, PPPK  sebanyak 7.887 hingga total 11.062. Guru untuk CPNS  sebanyak 252, PPPK sebanyak 259 sehingga total 511. Terakhir tenaga kesehatan untuk CPNS sebanyak 620, PPPK sebanyak 208 total 828 orang.

Jumlah usulan ini kata Wijaya, melebihi potensi non ASN di Badung yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu sebanyak  5.200 yang terdiri dari non ASN (kontrak) sebanyak 4.958 orang THK-2 sebanyak 242 orang. 

“Jadi usulan ini sudah melebihi potensi non ASN yang ada saat ini di Pemkab Badung,” katanya.

Saat ini usulan tersebut sedang dalam proses input, dimana berdasarkan Surat Menpan RB paling lambat usulan sudah masuk pada 31 Januari 2024.

"Ini sudah berdasarkan usulan formasi dari masing-masing perangkat daerah dan sesuai analisis beban kerja, total 12.401," kata Wijaya.

Meski mengusulkan 12.401 namun keputusan berapa kuota untuk Badung tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat yakni Menpan RB.  

“Setelah usulan ini, selanjutnya kita tinggal menunggu petunjuk dari pusat," tegasnya sembari menyebut selain surat usulan formasi, Bupati Giri Prasta juga melampirkan Surat Penyataan No. 810/2085/SETDA/BKPSDM.

Surat itu menyatakan bersedia untuk mengalokasikan APBD Badung untuk anggaran gaji, tunjangan, pengembangan kompetensi bagi ASN hasil pengadaan ASN tahun 2024.