Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Sekwan Irit Bicara Soal Travel

sidang
Terdakwa I Gusti Rai Suta saat menjalani sidang, Rabu (21/6).

BALI TRIBUNE - Pengadilan Tipikor Denpasar kembali menyidang perkara dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kota Denpasar tahun 2013 dengan terdakwa mantan Sekwan I Gusti Rai Suta, Rabu (21/6). Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dewa Lanang dkk., menghadirkan satu orang saksi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, Doso Sukendro.

Dalam persidangan dipimpin Hakim I Wayan Sukanila, Sukendro mengungkapkan terkait temuan pemyimpangan keuangan negara yang terjadi di DPRD Kota Denpasar tahun 2013. Penyimpangan sebesar Rp2,2 miliar lebih itu disebabkan dua hal. Pertama kelebihan pembayaran tempat penginapan atau hotel yang digunakan peserta perdin. Kedua adanya kelebihan dari biaya transportasi khususnya tiket pesawat.

“Kalau hotel buktinya berupa invoice, harusnya kwitansi hotel langsung. Yang transportasi, memang ada bukti tiket dan boarding pass peserta perdin. Namun setelah kami konfirmasi ke maskapainya, harga tiketnya tidak sama. Bukti tiket yang dibawa travel jauh lebih tinggi daripada harga tiket aslinya,” terangnya.

Terkait peran terdakwa, Sukendro menilai sekalipun tidak menggunakan atau menikmati kelebihan uang tersebut, terdakwa Rai Suta tetap melakukan kesalahan karena menandatangani laporan pertanggung jawaban berupa surat perintah pembayaran. “Andai saja sebelum diteken terdakwa mengonfirmasi dulu ke maskapai dan hotel, mungkin kerugian negara ini tidak terjadi,” jelasnya.

Karena tidak ada saksi yang diajukan dari penasihat hukum, Made Suardika, majelis hakim kemudian langsung memeriksa terdakwa Rai Suta. Dalam pemeriksaan ini, majelis lebih mengejar atau membongkar asal-usul bercokolnya dua travel (biro perjalanan) Bali Daksina Wisata dan Sunda Duta Travel di DPRD Denpasar.

“Saudara (terdakwa) apa tidak tahu kok bisa dua travel ini bercokol selama itu di DPRD Denpasar. Kenapa tidak pilih travel lain, kok hanya dua ini saja. Apakah dua travel ini ternyata pemiliknya adalah anggota dewan, staf pegawai dewan atau pejabat tinggi lainnya?,”tanya hakim anggota, Sutrisno. Terdakwa Rai Suta menjawab tidak tahu, alasannya sudah ada dari sebelumnya. Dia mengakui kelalaiannya tidak menanyakan hal tersebut ke staf sebelumnya.

“Dari awal sampai sekarang belum terungkap kenapa hanya dua travel ini saja yang handle perdin di DPRD Denpasar. Ada apa ini? Sepertinya ada yang saudara tutupi, jangankan bicara, anda diam saja itu sudah menjadi pertimbangan kami dalam penentuan proses hukum nanti. Jadi saudara sudah menjadi korban di sini, bongkar saja, jangan ada yang disembunyikan karena itu bisa membantu saudara,”cecar hakim Sutrisno.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pengelola Akomodasi Wisata Kenalkan Kuliner Nusantara di Momen Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Badung - Perayaan dua hari raya besar keagamaan yang berdekatan pada Maret 2025 ini dimanfaatkan pelaku usaha akomodasi wisata di Bali dan provinsi lainnya untuk mengenalkan kuliner Nusantara kepada para wisatawan saat berlibur di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Kreator Afiliasi Diharapkan Bisa Membantu Promosi Pariwisata Lokal dan Produk UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) menghadirkan program edukasi kreator muda di lebih banyak wilayah yang telah dimulai dari Palembang kemudian akan berlanjut ke Medan, Bandung, Bali, Makassar, serta Lombok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sampaikan LKPJ 2024 di Rapat Paripurna DPRD Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 tentang Penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (13/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi I, II dan III DPRD Badung Gandeng Eksekutif Sidak Nude Cafe Berawa

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung bersama eksekutif  melakukan sidak ke Nude Café Berawa Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara, Rabu, (12/03). Sidak ini dalam rangka tertib administrasi perizinan dan pajak dalam berusaha di wilayah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Apel Kesiapsiagaan, Wabup Pandu Lagosa Tekankan Peran Penting Damkartan, Satpol PP dan Satlinmas

balitribune.co.id | Amlapura - Penanggulangan kebakaran dan penyelamatan sangat penting seperti dalam slogan pemadam kebakaran yang berlaku secara global yaitu “to prevent fires, save lives, and protect properties”. Kebakaran menyebabkan kerugian besar, baik dari segi harta benda maupun nyawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.