14 Warga Binaan Dapat Remisi | Bali Tribune
Diposting : 28 June 2017 20:28
Agung Samudra - Bali Tribune
REMISI
REMISI - Warga binaan Rutan Bangli dapat Remisi.

BALI TRIBUNE - Bertepatan Hari Raya Idul Fitri,  sebanyak 14 warga binaan Rumamah Tahanan ( rutan) Bangli mendapat remisi. Pemotongan massa tahanan ini disambut gembira  para warga binaan yang kecipratan  remisi.

Kepala Rutan Kelas II B Bangli Diding Alpian saat dikonfirmasi terkait pemberian remisi, Selasa (27/6), mengatakan untuk besaran remisi yang didapatkan warga binaan  berkisar dari 15 hari hingga 2 bulan. Diding Alpian menjelaskan, warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 14 orang. Warga binaan yang mendapat remisi telah memenuhi syarat diantara berkelakuan baik, warga binaan minimal sudah menjalani pidana 6 bulan, lengkap administrasi kutipan vonis pengadilan & eksekusi kejaksaan dan rekomendasi Tim Pengamat Pemasyarakatan Rutan.

"Warga binaan yang mendapat remisi, tujuh warga binaan yang tersangkut  kasus narkoba, lima orang kasus pencurian, satu orang kasus ketertiban umum dan satu orang kasus perlindungan anak," jelasnya.

Sebutnya  mengaku bila ada tujuh orang yang belum turun remisinya. "SK remisi untuk 14 orang sudah kami serahkan hari Minggu lalu, dan masih ada tujuh orang yang belum turun meliputi kasus narkotika," jelasnya.