Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Reiztra
Bali Tribune / Reiztra

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kesepertaannya mencakup seluruh penduduk Indonesia, saat ini sudah menjadi andalan untuk mendapatkan layanan kesehatan baik itu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatran Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Reiztra mengungkapkan pengalamannya dalam memanfaatkan layanan kesehatan yang semakin mudah dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN.

“Aplikasi Mobile JKN sangat membantu sekali untuk mendapatkan segala informasi mengenai program JKN seperti fitur antrean online dan Skrining Riwayat Kesehatan,” tegas Reiztra.

Hadirnya Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu wujud nyata bahwa BPJS Kesehatan selalu memberikan pelayanan yang terbaik melalui transformasi digital. Seperti halnya saat ini dengan kemajuan teknologi informasi yang membuat masyarakat ingin semuanya serba mudah dan cepat. 

Kemudahan dan kecepatan akses layanan kesehatan dapat terwujud apabila terus meningkatkan transformasi digital dari program JKN.

“Untuk mendaftar antrean online melalui aplikasi Mobile JKN sangat mudah. Pendaftarannya dapat dilakukan dari mana saja dan kapanpun tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan,” ungkap Reiztra.

Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mengambil nomor antrean melalui fitur pendaftaran pelayanan (antrean), kemudian peserta mengisi data poli yang ingin dikunjungi, tanggal daftar, jadwal tenaga medis dan keluhan, kemudian nomor antrean akan keluar setelah pengisian. Setelah mendapatkan nomor atrean, peserta tidak perlu menunggu lama di faskes sehingga tidak ada penumpukan pasien di ruang tunggu dan suasana menjadi lebih nyaman.

“Selain fitur antrean online, di aplikasi Mobile JKN juga terdapat fitur yang sangat menarik untuk mengetahui sedari dini mengenai potensi risiko penyakit serius dengan memanfaatkan fitur Skrining Riwayat Kesehatan,” ujar Reiztra.

Selain itu, Reiztra menambahkan bahwa skrining ini sangat membantu saya mengetahui kondisi kesehatan saya dengan lebih jelas. Hasil skrining menunjukkan bahwa saya memiliki risiko rendah diabetes, risiko rendah hipertensi, risiko rendah jantung, dan risiko rendah ginjal.

Skrining Riwayat Kesehatan dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN untuk mengetahui kondisi tubuh secara keseluruhan dan mencegah apabila terdeteksi potensi risiko penyakit serius.  Dengan demikian dapat dilakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah risiko penyakit serius seperti mengatur pola makan, melakukan aktivitas fisik yang diperlukan dan mengelola stress sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup menjadi lebih sehat.

“Berdasarkan hasil skrining riwayat kesehatan, membuat saya tersadar pentingnya menjaga pola hidup sehat dan selalu melakukan pengisian skrining riwayat kesehatan setiap tahun,” tegas Reiztra.

Program Skrining Riwayat Kesehatan sejalan dengan program pemerintah untuk menurunkan angka penyakit tidak menular dengan melakukan deteksi dini risiko penyakit. Harapannya seluruh masyarakat semakin peduli dengan kondisi kesehatannya, serta dapat dilakukan pencegahan sebelum timbul keparahan atau komplikasi dari penyakit yang diderita.

“Saya berharap kedepannya, BPJS Kesehatan melalui adanya aplikasi Mobile JKN dengan beragam fitur-fitur yang diberikan dapat selalu ditingkatkan agar peserta JKN selalu merasa puas terhadap setiap pelayanan yang diberikan,” tegas Reiztra.

BPJS Kesehatan juga mengharapkan melalui program JKN yang disertai dengan hadirnya segala inovasi terkini akan dapat semakin memberikan kemudahan kepada peserta JKN mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara.

Selain aplikasi Mobile JKN, terdapat juga kanal layanan online yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN yaitu Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan BPJS Kesehatan Care Center 165.

wartawan
KSM
Category

Tim SAR Masih Cari Pemancing yang Hilang di Perairan Bugbug Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga Selasa (27/10/2026) Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap korban I Kadek Agus Mahendra (21), seorang pemancing asal Lingkungan Pande, Semarapura Kelod Kangin, Kabupaten Klungkung, yang terpleset dan tercebur ke laut sebelum kemudian dinyatakan hilang di perairan Pasir Putih, Desa Bugbug, Karangasem, Minggu (25/10/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali dan BI Sepakat Jaga Keamanan Sektor Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (27/10/2026). Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi serta kerja sama antarlembaga dalam menjaga kondusivitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Harapan Baru Petani Buleleng Saat Kemarau, Bridantara 8 Tembus 10,5 Ton per Ha 

balitribune.co.id | Singaraja - Uji coba varietas padi unggul Bridantara 8 di Kabupaten Buleleng mencatat hasil panen mencapai 10,576 ton gabah kering panen (GKP) per hektare. Produktivitas tersebut menjadi capaian menjanjikan bagi pengembangan pertanian, terlebih pengujian dilakukan di tengah kondisi musim kemarau.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memasuki Musim Hujan, Pengerjaan Terminal Pesiapan Dikebut

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan menginstruksikan tiga rekanan kontraktor untuk mengebut pengerjaan proyek revitalisasi kawasan terpadu Terminal Pesiapan dan Pasar Senggol untuk mengantisipasi dampak masuknya musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Minta Moratorium Bangunan di Jatiluwih Diperjelas

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi meminta kebijakan moratorium penertiban bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih, Kecamatan Penebel, lebih diperjelas.

Kejelasan panduan teknis tersebut dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas tatanan bentuk, jenis, serta dan batas bangunan yang boleh didirikan warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.