Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

Kasatpol PP Provinsi Bali
Bali Tribune / Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi bersama Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Bali, Kamis (26/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Bali, Kamis (26/6).

“Kami sudah siapkan anggaran, sekitar Rp600 juta, tapi tidak semua akan digunakan. Penggunaan anggaran akan menyesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Suryanegara. Ia menambahkan, pelaksanaan pembongkaran akan mengedepankan prosedur administratif, dimulai dari pemberian kesempatan kepada pemilik untuk membongkar secara mandiri.

Jika tidak ada respons, pembongkaran akan dilakukan langsung oleh petugas, bekerja sama dengan instansi teknis seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan BPR. “Kami juga siapkan alat berat dan tenaga kerja. Semua sudah dihitung secara teknis,” lanjutnya.

Suryanegara menegaskan, langkah ini telah didukung penuh oleh Bupati Badung dan merupakan hasil pembahasan internal yang telah dilakukan beberapa kali.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan telah memberikan waktu tujuh hari sejak Jumat (27/6) kepada pemilik bangunan untuk menghentikan aktivitas dan mengosongkan lokasi.

“Jika dalam tujuh hari tak ada pembongkaran mandiri, kami akan mengirim SP3 dan masuk ke tahap eksekusi,” kata Dharmadi.

Semetara itu terkait pembangunan Step Up Hotel Ia menyebutkan, bangunan yang berdiri tersebut diduga kuat melanggar aturan karena melangar sepadan pantai, sepadan jurang seta melanggar ketinggian bangunan dan digunakan untuk proyek hotel. Dari hasil pemeriksaan terbaru, pembangunan telah mencapai 60 persen, meski sebelumnya sempat diberhentikan saat baru mencapai 40 persen.

“Pelanggaran ketinggian juga jadi sorotan. Karena itu kami akan kirim surat resmi untuk menghentikan kegiatan pembangunan sambil menyiapkan langkah penertiban,” tegasnya.

Rencana penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga tata ruang dan legalitas pembangunan di kawasan pesisir Bali yang kian marak disalahgunakan.

wartawan
ARW
Category

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.