Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

BBM
Bali Tribune / MODIFIKASI - Kendaraan yang digunakan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi telah dimodifikasi menggunakan tangki ganda dan pelaku memiliki banyak barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Kendati sudah berkali-kali dilakukan pengungkapan serta penindakan dan penegakan hukum, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi seolah tak jera. Para pelaku bahkan terus menggunakan berbagai modus licik untuk melancarkan aksinya dan kucing-kucingan dengan petugas. Teranyar, Polres Jembrana kembali mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, Senin (28/7), mengatakan pengungkapan dan penangkapan terjadi pada Jumat malam (25/7) sekitar pukul 20.40 Wita di jalan umum pedesaan, Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembelian BBM secara berulang kali pada salah satu SPBU.

Berdasarkan informasi tersebut, pada pukul 15.30 Wita, personel kepolisian segera melakukan penyelidikan. Hingga pukul 20.40 Wita tim berhasil menemukan terduga pelaku mengendarai mobil dan langsung menghentikan serta melakukan pengecekan. "Pelaku menggunakan mobil Suzuki Carry DK 1673 JL yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan berkapasitas sekitar 120 liter," ungkapnya.

Saat diperiksa, personel Satreskrim Polres Jembrana menemukan bukti berupa mobil tangki modifikasi yang telah terisi sekitar 120 liter Pertalite, satu unit handphone OPPO berisi lima foto barcode pembelian BBM bersubsidi, dan lima lembar barcode tercetak. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite tersebut selama 2 bulan.

Pelaku mengaku rata-rata membeli Pertalite sebanyak 240 liter setiap hari. Pembelian ini dilakukan di satu tempat, yakni di SPBU Tuwed. Motif utama pelaku IKD EJA yang juga warga lokal adalah keuntungan ekonomi. IKD EJA membeli BBM Pertalite dan menjualnya kembali ke kios-kios minyak eceran. Dari setiap liter Pertalite yang dijual, pelaku mengaku meraup keuntungan Rp1.000.

Dengan volume transaksi harian mencapai 240 liter menunjukkan akumulasi keuntungan yang signifikan bagi pelaku. Pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku diancam hukuman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya. "Masyarakat kami imbau agar tidak menyalahgunakan atau memperjualbelikan BBM bersubsidi secara ilegal. Jika menemukan indikasi penyimpangan, segera laporkan ke Polres Jembrana atau Polsek terdekat. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.