Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

water barrier
Bali Tribune / TRUK PARKIR - Puluhan water barrier dipasang di bahu jalan depan ACJN Rambut Siwi yang selama ini digunakan sebagai tempat parkir truk

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Kecelakaan lalu lintas yang berulang kali terjadi hingga merenggut korban jiwa di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, khususnya di depan Anjung Cerdas Jalan Nasional (ACJN) Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, akhirnya direspon tegas oleh pihak berwenang. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jembrana kini telah memasang puluhan water barrier untuk melarang truk parkir di lokasi tersebut pada Rabu (29/10/2025).

Langkah taktis ini diambil berselang satu hari setelah lokasi tersebut menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan maut yang menewaskan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan. Pihaknya kini kembali menegaskan bahwa kendaraan sebenarnya dilarang parkir di lokasi tersebut.

"Kita pasang larangan parkir dengan water barrier di depan TKP lakalantas kemarin," ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Aldri Setiawan dikonfirmasi Rabu (29/10/2025).

Pihaknya mengakui bahwa ruas jalan di depan ACJN tersebut merupakan jalur cepat dengan medan jalan turunan dari arah Timur dan Barat. Kombinasi jalur cepat dan parkir liar kendaraan besar, terutama truk tronton, diakuinya sangat membahayakan dan kerap menyebabkan kecelakaan fatal (jalur tengkorak). Pihaknya juga menegaskan lokasi di pinggir jalan depan ACJN Rambut Siwi tersebut bukanlah area parkir resmi, meskipun anjungan tersebut sendiri diizinkan sebagai rest area sementara.

Iptu Aldri mengungkapkan bahwa polisi dan Dishub sebelumnya pernah memasang rambu larangan parkir di lokasi tersebut, namun rambu-rambu itu belakangan ternyata hilang tanpa diketahui sebabnya. Penggunaan water barrier kali ini diharapkan menjadi solusi fisik yang lebih sulit dihilangkan atau diabaikan. Ia juga mengaku Jembrana belum memiliki rest area yang memadai di wilayah tengah, khususnya Kecamatan Mendoyo. Rest area baru tersedia di ujung Barat (Gilimanuk) dan ujung Timur (Pengeragoan).

Kurangnya rest area memaksa pengemudi truk, yang perlu beristirahat dan mendinginkan ban untuk mengantisipasi hal tak diinginkan, justru parkir liar di bahu jalan. Kondisi ini menimbulkan risiko kecelakaan tinggi. Kini pihaknya mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mencari solusi infrastruktur demi keselamatan pengguna jalan. 

"Kami berupaya mencoba komunikasi dengan pemerintah agar bisa diusulkan untuk menyediakan rest area di kawasan tengah seperti di Kecamatan Mendoyo," imbuhnya.

Pihaknya juga mengaku terus mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat melintas di jalur utama Denpasar–Gilimanuk yang ramai kendaraan besar. 

"Terutama pengemudi truk atau kendaraan besar, jangan parkir sembarangan di badan atau bahu jalan karena bisa membahayakan pengguna jalan lain. Kalau terkait anjungan cerdas yang juga rest area sementara itu bukan parkir pinggir jalan, namun harus masuk ke dalamnya. Jadi bukan di pinggir jalannya," ungkapnya.

Sebelumnya kecelakaan terjadi Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 15.00 Wita di KM 78–79 depan ACJN. Korban berinisial AHF (34), seorang PNS Kementerian Agama asal Tabanan yang mengendarai kendaran dinas sepeda motor Honda Supra X (plat merah DK 6779 G) dari arah Gilimanuk menuju Denpasar, tiba-tiba bergerak ke kiri dan menabrak pojok belakang kanan truk Tronton Wing Box DK 8078 AS yang parkir di bahu jalan. Akibat benturan keras, korban mengalami cedera kepala berat (CKB).

Pajabat pada salah satu unit kerja di Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Tabanan yang tinggal di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan tersebut dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). 

"Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara," ungkap Iptu Aldri. Sementara itu, sopir truk tronton berinisial MD (41) asal Dusun Kalirejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, selamat dalam peristiwa maut tersebut.

wartawan
PAM
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.