Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

telkomsel poin
Bali Tribune / POIN - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025 melalui aplikasi MyTelkomsel, kode UMB *700#, serta di GraPARI atau Posko NARU Telkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Melalui program Telkomsel POIN, pelanggan dapat menikmati berbagai keuntungan dan penawaran menarik, mulai dari potongan harga, penukaran dengan produk digital, hingga berbagai promo eksklusif dari merchant-merchant pilihan yang bekerja sama dengan Telkomsel.

General Manager Consumer Bussiness Region Bali Nusra, Mulyadi Indra, menyampaikan, “Telkomsel POIN merupakan bentuk apresiasi kami kepada pelanggan setia. Kami mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan POIN yang dimiliki dan menukarkannya dengan berbagai penawaran menarik sebelum akhir tahun 2025 agar tidak terlewatkan.”

Penukaran Telkomsel POIN dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi MyTelkomsel, kode UMB *700#, di GraPARI Telkomsel terdekat, hingga di Posko NARU Telkomsel.

Beragam pilihan reward yang tersedia

1. Voucher & promo menarik di berbagai merchant Telkomsel Poin

2. Merchandise eksklusif Telkomsel yang tersedia di GraPARI atau Posko NARU Telkomsel

3. Undian Telkomsel Poin dengan hadiah Mercedes-Benz A200, iPhone 17 Pro, Samsung Z Flip, dll yang bisa ditukarkan melalui aplikasi MyTellkomsel

Telkomsel terus berkomitmen untuk menghadirkan nilai tambah dan pengalaman terbaik bagi pelanggan melalui beragam program loyalitas dan inovasi layanan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Telkomsel POIN dan program penukarannya, pelanggan dapat mengakses aplikasi MyTelkomsel atau menghubungi layanan pelanggan 188.

wartawan
KSM
Category

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.