Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

bendesa
Bali Tribune / KETERANGAN - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana saat memberikan keterangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Dalam keterangannya, Made Sedana menilai tindakan hukum tersebut bersifat sembrono dan tidak cermat. Ia menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan saat ini di Polda Bali merupakan persoalan lama yang sudah pernah diuji secara hukum namun tidak terbukti.

Sedana membeberkan bahwa kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Kejari Denpasar pada tahun 2023. Namun, setelah dilakukan klarifikasi terhadap mantan prajuru dan ahli waris pemilik tanah, Kejari Denpasar memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan tersebut.

Tak berhenti di sana, perkara serupa sempat dilaporkan oleh salah satu mantan Kelian Banjar ke Polresta Denpasar. Hasilnya pun sama.

"Kesimpulannya adalah terbitnya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) atas Dumas Nomor: B/2321/VII/2024/Bali/Resta Dps tertanggal 22 Juli 2024, yang secara resmi dihentikan pada 26 Oktober 2024," ungkap Sedana.

Terkait objek sengketa tanah seluas 1.090 m² (SHM 00879), Sedana merinci bahwa lahan tersebut memiliki sejarah hukum yang panjang. Berdasarkan silsilah dan berbagai putusan pengadilan (mulai dari PN Denpasar tahun 1974 hingga Putusan Kasasi MA RI No. 3283 K/Pdt/2025 tertanggal 16 Oktober 2025), tanah tersebut merupakan milik sah ahli waris Daeng Abdul Kadir.

Sedana menjelaskan bahwa penggunaan nama "Desa Adat" dalam sertifikat awalnya sempat ditentang oleh ahli waris. Namun, karena kebutuhan transaksi dengan calon pembeli, dibuatlah perjanjian kesepakatan antara Desa Adat dengan ahli waris agar proses penjualan bisa berjalan.

Sedana juga mengkritisi pihak SPKT Polda Bali yang menerima laporan tersebut. Ia mempertanyakan apakah petugas sudah memverifikasi status perkara ini sebelumnya.

"Biasanya petugas SPKT bertanya apakah kasus ini sudah pernah dilaporkan di instansi lain. Saya mempertanyakan apakah prosedur itu dilakukan? Sebab kasus ini sudah dua kali kandas di Kejari dan Polresta," cecarnya.

Kritik juga datang dari barisan mantan prajuru lainnya. Mantan Sekretaris Desa Adat, I Wayan Sujana, menyebut bahwa Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) tahun 2021-2022 sebenarnya sudah diterima dengan baik oleh Bendesa saat ini pada 16 Agustus 2024.

"Kami meminta penyidik memanggil ahli waris (Ipung) dan pembeli tanah (I Wayan Rastika) agar kasus ini terang benderang. Jangan sampai ini hanya by design atau ajang balas dendam untuk mempenjarakan saya," tegas Sedana.

Menutup pernyatannya, Made Sedana bersama para mantan prajuru mengancam akan mengambil langkah hukum balasan. Mereka berencana melaporkan I Nyoman Gede Pariartha atas dugaan pencemaran nama baik jika laporan tersebut tidak terbukti.

wartawan
RAY
Category

Edukasi Berkendara Aman Astra Motor Bali Sapa Pelajar Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang menyasar kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1 Gianyar pada Jumat (24/4/2026) dengan melibatkan 65 siswa sebagai peserta aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.