Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

pembobol sekolah
Bali Tribune / MENGAMANKAN - Polisi mengamankan barang bukti dari pelaku DS spesialis pembobol sekolah lintas kabupaten

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, mengungkapkan bahwa penangkapan DS merupakan hasil pengembangan laporan pencurian di SDN 4 Medewi, Kecamatan Pekutatan, yang terjadi pada Kamis (8/1/2026). 

Setelah melalui penyelidikan intensif, pelaku akhirnya diringkus pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, Desa Pangyangan, saat hendak kembali beraksi.

“Berdasarkan hasil pendalaman, pelaku mengakui telah melancarkan aksinya di Jembrana sejak Februari 2025. Ia sengaja datang dari Tabanan untuk menyasar sekolah-sekolah yang minim penjagaan dan memiliki sistem keamanan lemah,” ujar AKBP Kadek Citra Dewi didampingi Kasat Reskrim AKP Gede Alit Darmana, Selasa (20/1).

Modus Operandi 

Dalam menjalankan aksinya, DS terlebih dahulu memantau situasi sekolah pada malam hari atau saat hari libur. Pelaku masuk ke ruang guru atau kelas dengan cara merusak pintu dan jendela menggunakan alat yang telah disiapkan, yakni obeng dan tang.

Barang-barang yang digondol pelaku meliputi fasilitas vital penunjang pendidikan, seperti laptop, printer, perangkat audio, monitor LED, proyektor, hingga mesin pemotong rumput dan tabung gas. Untuk mengelabui warga, pelaku mengikat barang curian di atas jok motornya menggunakan karet ban dan menutupinya dengan karpet.

“Barang hasil curian disimpan di rumahnya di Tabanan kemudian dijual secara daring (online). Saat penangkapan, kami mengamankan uang tunai Rp15 juta yang merupakan sisa hasil penjualan barang bukti. Motifnya adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” imbuh Kapolres.

Akibat perbuatannya, sekolah-sekolah korban mengalami kerugian material signifikan yang mengganggu aktivitas belajar mengajar. Saat ini, DS telah ditahan di Mapolres Jembrana dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh instansi pendidikan di Jembrana untuk memperketat sistem pengamanan mandiri. “Kami menyarankan pemasangan CCTV, penggunaan gembok standar keamanan tinggi, serta peningkatan patroli rutin oleh petugas keamanan sekolah, terutama pada malam hari dan hari libur,” tegas AKBP Kadek Citra.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain serta jaringan penadah barang curian yang digunakan oleh pelaku.

wartawan
PAM
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.