Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

PMI
Bali Tribune / Ni Made Dwi Arya Wati (alm)

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Dari informasi yang diperoleh, Almarhumah Ni Made Dwi Arya Wati baru beberapa bulan bekerja di luar negeri. Ia bekerja di salah satu tempat spa di Rusia dengan kontrak kerja tiga tahun yang dimulai sejak 4 Agustus 2025. Ia diketahui telah berkeluarga dan meninggalkan dua anak yang kini berusia 18 tahun dan 15 tahun. Almarhumah dikabarkan meninggal dunia saat bekerja di Rusia, Sabtu (14/2/2026). 

Sebelum kejadian, korban sempat berkomunikasi dengan rekan-rekannya dan bahkan mengucapkan selamat Hari Valentine. Ia juga disebut sempat mengeluhkan kelelahan karena meningkatnya jumlah pelanggan. Almarhumah mengembuskan napas terakhir di sebuah rumah sakit di Kota Saint Petersburg, setelah sempat pingsan saat tengah menjalankan aktivitas kerjanya sebagai terapis spa.

Saat itu almarhum tengah melayani tamu pasangan sekitar pukul 14.00 waktu setempat (17.00 Wita). Setelah turun dari tempat tidur terapi, korban sempat duduk sebelum tiba-tiba pingsan. Rekan kerja yang mengetahui kondisi tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit di Saint Petersburg. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.26 waktu setempat (18.26 Wita).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerprin) Kabupaten Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, saat dikonfirmasi pada Rabu (18/2/2026) membenarkan adanya laporan PMI asal Jembrana yang meninggal dunia di Rusia. Menurutnya dugaan sementara, almarhumah meninggal dunia akibat kelelahan setelah menjalani aktivitas kerja yang padat, terlebih sedang memasuki musim ramai. 

Kabar duka tersebut menurutnya diterima pihak keluarga di Jembrana sekitar pukul 22.00 Wita di hari yang sama. 

“Informasi sementara yang kami terima dari pihak keluarga memang benar seperti itu. Yang bersangkutan bekerja sebagai terapis spa di Rusia. Namun untuk surat kematian resmi dari rumah sakit setempat belum kami terima. Kami masih terus update perkembangan informasinya,” ujarnya.

Dikatakannya pihak keluarga disebut telah menyatakan menolak dilakukan autopsi dan mengikhlaskan kepergian korban. Pihaknya masih menunggu kepastian informasi resmi terkait pemulangan jenazah almarhumah. Pihaknya juga menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak P3MI Bali. Hasil koordinasi dengan pihak terkait diperkirakan jenazah almarhum baru bisa akan tiba sekitar satu minggu ke depan.

Ia juga memastikan akan membantu proses penjemputan setelah tiba di Bali agar dapat berjalan lancar, sekaligus memberikan pendampingan kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. 

“Kami masih menunggu informasi lanjutan untuk penjemputan di bandara, kami sudah berkoordinasi dengan RSU Negara untuk penyiapan mobil jenazah. Tinggal kepastian hari dan jamnya saja,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.