Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Dicabut, LPS Cairkan Rp25,6 Miliar untuk 1.994 Nasabah BPR Kamadana

LPS
Bali Tribune / Kepala Kantor Perwakilan Wilayah II Surabaya LPS, Bambang S. Hidayat, di Denpasar, Selasa (24/2/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Hanya berselang lima hari kerja setelah izin usaha BPR Kamadana dicabut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat menetapkan pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap pertama bagi nasabah bank tersebut.

BPR Kamadana yang berlokasi di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, itu resmi dicabut izin usahanya pada 18 Februari 2026 oleh otoritas. Menindaklanjuti hal tersebut, LPS segera melakukan proses rekonsiliasi dan verifikasi untuk menentukan simpanan yang layak dibayar dan yang tidak layak dibayar sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pada tahap pertama ini, LPS menyelesaikan verifikasi terhadap 1.994 nasabah dari total 2.973 nasabah penyimpan. Nilai simpanan yang dinyatakan layak bayar mencapai Rp25,6 miliar.

Kepala Kantor Perwakilan Wilayah II Surabaya LPS, Bambang S. Hidayat, mengatakan percepatan pembayaran klaim ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

“Dengan percepatan pembayaran klaim simpanan ini diharapkan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan,” ujarnya di Denpasar, Rabu (24/2/2026).

LPS menjelaskan, simpanan yang dibayarkan merupakan simpanan yang memenuhi persyaratan penjaminan atau dikenal dengan prinsip 3T.

Pertama, simpanan tersebut tercatat dalam pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Ketiga, nasabah tidak terindikasi melakukan fraud atau tindak pidana perbankan.

Ketentuan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Untuk proses pencairan dana, LPS menunjuk Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank pembayar melalui dua kantor layanan, yakni BNI KCP Kintamani di Jalan Raya Penelokan, Desa Batur Selatan, Bangli, serta BNI KC By Pass Ngurah Rai di Badung.

Nasabah yang termasuk dalam daftar pembayaran tahap pertama dapat mengecek status simpanannya melalui pengumuman di kantor BPR Kamadana atau secara daring melalui situs resmi LPS.

Melalui laman [www.lps.go.id](http://www.lps.go.id), nasabah dapat memilih menu “Aplikasi LPS”, kemudian masuk ke submenu “Simpanan → Status Simpanan”, pilih Bank BPR Kamadana, lalu memasukkan nomor rekening untuk mengetahui status penjaminan. Nasabah diminta mencatat nomor CIF untuk mempercepat proses pencairan di bank pembayar.

LPS memastikan proses verifikasi terhadap sisa nasabah akan terus dilakukan hingga seluruh simpanan yang memenuhi syarat dapat dibayarkan.

Langkah cepat ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem perbankan sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada nasabah, khususnya di daerah.

Dengan pembayaran tahap pertama sebesar Rp25,6 miliar ini, LPS berharap kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan tetap terjaga meskipun terjadi pencabutan izin usaha sebuah bank.

wartawan
ARW
Category

Atasi Kekurangan Pasokan Listrik di Nusa Penida, PLN Datangkan Mesin Pembangkit Tambahan dari Lombok

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra meninjau Kantor PLN ULP Klungkung Nusa Penida di Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (27/10/2026). Kunjungan ini dilakukan di sela-sela kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Inflasi Jelang Saraswati, Pasar Murah Disperindag Gianyar Diserbu Warga 

balitribune.co.id | Gianyar - Pasar murah yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar diserbu warga, Rabu (28/10/2026). 

Masyarakat bahkan sudah mengantre sejak pukul 06.30 Wita, meski kegiatan di area Food Court Alun-Alun Gianyar tersebut dijadwalkan dimulai pukul 07.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekretaris Bapeda Tabanan Lapor Polisi Usai Difitnah Akun Instagram

balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Dayu Winda, mengambil langkah hukum tegas. Ia resmi melaporkan akun Instagram @kep-alakeluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabanan pada Rabu (28/10/2026) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Memasuki Musim Hujan, Sampah Sungai Denpasar Melonjak

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki musim hujan, volume sampah yang terbawa arus dan menumpuk di sungai serta saluran drainase Kota Denpasar melonjak. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar mengestimasi ada tambahan sampah kiriman mencapai 3,6 ton per hari dalam beberapa hari terakhir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti dari 424 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (28/10/2026). Pemusnahan massal ini didominasi oleh kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang tergolong fantastis.

Baca Selengkapnya icon click

Pecalang Hentikan Aktivitas Fotoyu di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivitas komunitas Fotoyu yang menawarkan jasa fotografi di kawasan pesisir Sanur, khususnya wilayah Desa Adat Intaran, dihentikan sementara. Menyusul penertiban oleh pecalang pada awal Oktober 2026, para fotografer meminta kepastian aturan agar dapat kembali beraktivitas dengan jelas dan terarah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.