Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusivitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idulfitri

rakor
Bali Tribune / RAKOR – Gubernur Bali Wayan Koster seusai memimpin rapat koordinasi terkait hampir bersamaannya waktu Hari Nyepi bagi umat Hindu dan Idulfitri bagi umat Muslim

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan. Melalui koordinasi lintas majelis agama, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasakan suasana khidmat sekaligus menjaga harmoni kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Bali.

Rapat koordinasi tersebut digelar oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama majelis agama se-Bali guna membahas pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang waktunya berdekatan dengan Hari Raya Idulfitri tahun ini. Rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tersebut dipimpin langsung Gubernur Bali, Wayan Koster.

Pertemuan berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (11/3/2026). Rapat ini dihadiri perwakilan majelis agama dan unsur terkait guna memastikan dua hari besar keagamaan tersebut dapat berjalan tertib dan harmonis.

Usai rapat, Gubernur Koster mengatakan pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah bagaimana pelaksanaan Nyepi dan Idulfitri dapat berlangsung khidmat, aman, serta tetap menjaga kenyamanan masyarakat. “Bagaimana agar pelaksanaan Nyepi dan Idulfitri berjalan dengan khidmat, nyaman, aman dan kondusif. Semua majelis dan umat bersepakat seperti itu,” ujar Wayan Koster.

Ia menegaskan seluruh pihak sepakat menjaga toleransi serta keharmonisan antarumat beragama di Bali. Kesepakatannya supaya semuanya berjalan dengan baik, saling menghormati satu sama lain serta menjaga toleransi, kerukunan dan keharmonisan antarumat.

Terkait kepastian tanggal Hari Raya Idulfitri, Koster mengatakan pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat melalui sidang isbat. “Keputusan resminya kan nanti melalui sidang isbat. Jadi kita tunggu saja itu, jangan ditanya dulu karena belum ada keputusan,” ungkapnya.

Ia juga memastikan seruan bersama terkait pelaksanaan Nyepi dan Takbiran yang sebelumnya telah disepakati tetap berlaku dan tidak mengalami perubahan. Dengan koordinasi tersebut, diharapkan pelaksanaan Nyepi dan Idulfitri di Bali dapat berlangsung lancar dengan semangat saling menghormati antarumat beragama.

Bali Bukan Hal Baru

Dalam rapat tersebut, pandangan yang menyejukkan juga disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bali, Abdul Aziz.  Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu memperdebatkan beredarnya isu terkait irisan Hari Raya Nyepi dengan Idulfitri.

Menurutnya, situasi seperti ini bukanlah hal baru bagi masyarakat Bali dan selama ini selalu dapat dijalani dengan baik dalam suasana saling menghormati antar umat beragama. Ia menilai keharmonisan yang telah terbangun di Bali justru harus terus dijaga, terutama di tengah maraknya perbincangan di media sosial yang kerap memperbesar persoalan.

Abdul Aziz juga mengajak umat Islam untuk bersikap bijak dan menyesuaikan pelaksanaan ibadah dengan kondisi yang ada.

Misalnya dalam pelaksanaan tarawih maupun takbiran, masyarakat dapat melaksanakannya secara sederhana dan terbatas, bahkan bisa dilakukan di rumah bagi yang tempat tinggalnya jauh dari masjid. Sikap proaktif dari para tokoh umat dinilai penting agar masyarakat tetap tenang dan tidak menimbulkan hal-hal yang dapat mengganggu keharmonisan.

Ia menyampaikan bahwa selama ini kegiatan keagamaan di Bali selalu berjalan dengan koordinasi yang baik dengan lingkungan sekitar. Karena itu, Abdul Aziz meyakini masyarakat Bali sudah memiliki kedewasaan dalam menjaga toleransi, sehingga pelaksanaan Hari Raya Nyepi maupun Idul Fitri dapat berlangsung aman, damai, dan tetap menghormati satu sama lain.

wartawan
RED
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.