Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

Satgas
Bali Tribune / SATGAS - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali (ist)

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Satgas PASTI menilai, meningkatnya aktivitas transaksi masyarakat menjelang hari raya sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan berbagai bentuk penipuan, mulai dari transaksi belanja online hingga penawaran investasi ilegal.

Sebagai langkah memperkuat perlindungan konsumen, telah dibentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Forum koordinasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari perbankan, penyedia layanan pembayaran, platform e-commerce hingga lembaga pemerintah.

Melalui koordinasi tersebut, penanganan kasus penipuan dapat dilakukan lebih cepat, termasuk dengan menunda transaksi pada rekening pelaku dan mengupayakan pengembalian sisa dana korban.

Berdasarkan data IASC hingga 31 Januari 2026, tercatat 448.442 laporan pengaduan penipuan secara nasional** dengan lima modus utama, yaitu:

- Penipuan transaksi belanja: 79.241 laporan
- Impersonation atau pencatutan identitas lembaga resmi (fake call): 47.587 laporan
- Investasi ilegal: 27.559 laporan
- Lowongan kerja palsu: 24.586 laporan
- Penipuan melalui media sosial: 21.043 laporan

Dari jumlah tersebut, IASC telah berhasil memblokir 415.385 rekening yang diduga terkait penipuan atau sekitar 54,94 persen, dengan total nilai transaksi mencapai Rp511,1 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp160,9 miliar berhasil dikembalikan kepada masyarakat yang menjadi korban.

Satgas PASTI juga secara rutin melakukan penindakan terhadap entitas yang terindikasi melakukan aktivitas keuangan ilegal. Hingga saat ini, lebih dari 14.000 entitas ilegal telah dihentikan kegiatannya.

Terbaru, pada 23 Februari 2026, Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha AMG Pantheon dan Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas (MBA). Kedua entitas tersebut diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi, yakni menyalahgunakan nama perusahaan asing yang memiliki izin resmi.

Saat ini Satgas PASTI tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemblokiran akses situs atau URL yang terkait dengan aktivitas tersebut, sekaligus melakukan penindakan lebih lanjut.

Untuk menghindari kerugian keuangan, masyarakat Bali diimbau selalu menerapkan prinsip 2L: Legal dan Logis sebelum melakukan transaksi keuangan. Beberapa langkah yang perlu diperhatikan antara lain:

- Waspada terhadap tautan mencurigakan, terutama yang dikirim melalui WhatsApp atau SMS dari sumber tidak dikenal.
- Berpikir logis, tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat.
- Menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk kode OTP, PIN, maupun identitas pribadi.
- Memastikan legalitas lembaga keuangan, dengan memeriksa izin melalui kanal resmi sebelum melakukan transaksi.

Satgas PASTI juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tawaran investasi atau pinjaman online mencurigakan, maupun apabila menjadi korban penipuan.

Laporan dapat disampaikan melalui beberapa kanal resmi, antara lain:

- Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk laporan penipuan dan pemblokiran rekening melalui situs iasc.ojk.go.id
- Satgas PASTI melalui portal sipasti.ojk.go.id untuk informasi entitas ilegal
- Otoritas Jasa Keuangan melalui layanan konsumen di telepon 157, WhatsApp 081157157157, atau email [konsumen@ojk.go.id](mailto:konsumen@ojk.go.id)

Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, Satgas PASTI berharap potensi kerugian akibat penipuan keuangan dapat ditekan, khususnya menjelang momentum hari raya yang biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas transaksi.

wartawan
ARW
Category

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.