Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Belarusia Diduga Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional

Ditahan
Bali Tribune / DIGIRING - WNA Belarusia HS digiring polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jaringan internasional dengan pelaku seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia berinisial HS (29). Dari tangan bule ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 483,5 gram dan kokain seberat 33,69 gram.

Kasatresnarkoba Polresta Denpasar, Kompol I Komang Agus Dharmayana menjelaskan, penangkapan pelaku setelah pihaknya menerima informasi dan melakukan pemetaan terhadap pergerakannya. "Pelaku kami amankan di sebuah hotel setelah sebelumnya sudah dipetakan oleh anggota. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, serta Bea Cukai,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Selasa (7/4/2026).

Polisi awalnya mengamankan paket kiriman berisi ganja dengan berat hampir 500 gram. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, dan menemukan tambahan barang bukti berupa kokain seberat 33,69 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HS mengaku memperoleh kokain tersebut dari rekannya yang berasal dari Georgia. Sementara itu, ganja diduga dikirim dari negara Swiss. "Untuk teknis pengiriman masih kami dalami. Dari keterangan awal pelaku, barang disembunyikan di dalam koper, dibungkus rapi di dalam pakaian agar tidak terdeteksi saat masuk ke Indonesia, khususnya Bali,” ujarnya.

Polisi menduga kuat narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah Bali. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam pengiriman ganja dan kokain tersebut.

Selain bule Belarusia, Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar juga mengungkap 40 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu 1 Maret hingga 7 April 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 42 tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar. Ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar. "Seluruh tersangka yang diamankan adalah laki-laki dan berperan sebagai pengedar,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang.

 Dari hasil pengungkapan, aparat berhasil menyita berbagai jenis narkotika dengan jumlah cukup besar, yakni 2.135 butir ekstasi seberat 994,77 gram, sabu-sabu seberat 1.299,44 gram, ganja 1.078,3 gram, tembakau sintetis 285,3 gram, serta kokain seberat 33,69 gram. Sementaraa dua tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika, masing-masing berinisial VM alias Vicky Monaro yang pernah terjerat kasus serupa pada 2016, serta NP alias Ngakan Putu Sugiantara pada 2021. Modus operandi yang kerap digunakan para pelaku adalah sistem tempel, yakni mengambil barang yang sebelumnya telah diletakkan di suatu lokasi tertentu. "Modus ini dilakukan untuk meminimalisir pertemuan langsung antara pengedar dan pembeli,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyoroti sejumlah kasus menonjol. Salah satunya melibatkan warga negara asing asal Belarus berinisial HS (29) yang ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 483,5 gram dan kokain 33,69 gram. Dua pemuda asal Banyuwangi berinisial ET (21) dan NS (20) juga diamankan dengan barang bukti 1.100 butir ekstasi dan sabu seberat 295,48 gram. Kasus lain melibatkan tersangka F (25) asal Jember dengan barang bukti 1.000 butir ekstasi dan sabu 14,37 gram.

 Pengungkapan juga menyasar jaringan lokal lainnya, termasuk kasus ganja seberat 593,4 gram dari tersangka YM asal Jayapura, serta sejumlah jaringan sabu dan ekstasi yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung. Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda hingga Rp8 miliar. Selain itu, juga diterapkan Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara. "Atas pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar tiga puluh ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata alumni Akpol tahun 1999 ini. 

wartawan
RAY
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri KKP Sespimmen Polri Dikreg 66, Perkuat Kepemimpinan Presisi dan Inovatif

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Polres Badung, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendalaman dan wawancara guna memperkuat kepemimpinan tingkat menengah Polri yang presisi, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sepakat, Lahan Tahap II Turyapada Tower Dibebaskan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan tahap II Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng dipastikan berjalan lancar. Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat setempat telah menyepakati pembebasan lahan untuk perluasan proyek menara komunikasi ikonik tersebut, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng: Pokir dan Hibah Bersih dari Korupsi

balitribune.co.id I Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Ketua Dewan, Senin (18/5/2026). 

Rapat lintas fraksi ini digelar guna menyamakan persepsi tata kelola pemerintahan pasca-adanya catatan administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya icon click

PKB 2026, Disparbud Bangli Perbanyak Keterlibatan Seniman Muda

balitribune.co.id I Bangli - Kabupaten Bangli direncanakan mengikuti sebanyak 10 materi dari 16 materi yang akan dilaksanakan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2026. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, memastikan pada PKB tahun ini lebih banyak melibatkan seniman muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituntut Bertransformasi, LPD Diajak Sukseskan Subsidi Kredit PMI

balitribune.co.id I Negara - Sebagai lembaga perkreditan yang berada ditengah-tengah kehidupan masyarakat/krama di wewidangan desa adat, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kini dituntut bertransformasi. Badan usaha milik desa adat ini diharapkan tidak hanya bersaing dengan suku bunga kredit yang rendah, tetapi juga bersinergi dengan program daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Bahan Pokok di Denpasar Terpantau Stabil

balitribune.co.id I Denpasar - Satgas Saber Pangan Polda Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) pengawasan harga dan distribusi bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Kreneng, Denpasar, Senin (18/5/2026) pagi. Langkah ini diambil untuk memastikan keterjangkauan harga sekaligus menjamin keamanan serta mutu pangan di tingkat pedagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.