Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

yayasan
Bali Tribune / tangkapan layar suasana lingkunganyYayasan Solefamily Bali terpantau dari CCTV

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Pemilik Yayasan Solefamily Bali sekaligus seorang Advokat, Yuli Utomo, SH, MH, Mediator menjelaskan, dalam bekerja selama tiga bulan masa percobaan, Titho bekerja sangat baik sehingga bisa jadi teladan serta sangat cerdas. Namun pada saat Yuli Utomo sedang berada di luar negeri, ia merencanakan aksi jahatnya itu dengan melakukan pencurian di Yayasan tempat ia bekerja. Dalam rekaman CCTV pada hari Senin (30/3/2026), pukul 19.57 Wita terlihat jelas ia melakukan pencurian. Mulai dari mengambil uang tunai sebesar Rp 11,5 juta m, lap top sumbangan MSI seharga Rp10 juta, satu buah meja jati harga Rp6 juta, dan satu matras tempat tidur untuk pasien harga Rp2,5 juta. 

"Selama tiga bulan masa percobaan, Titho ini kerjanya sangat baik dan imprea ke semua staf dan pimpinan. Tetapi tiga bulan belakangan, saya dapat telepon dari pemberi kerja sebelumnya yang mengatakan bahwa Titho ini punya masalah hutang dan judi. Itu urusan pribadinya Titho, tetapi saya panggil dia untuk mengingatkan dia jangan mengulangi lagi, dia menerima dan meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi. Tetapi setelah satu minggu saya pergi ke luar negeri, dia memang punya rencana lain," uangkapanya kepada Bali Tribune pada Selasa (7/4/2026).

Setelah mengetahui Titho melakukan pencurian tersebut, Yuli Utomo menginstruksikan staf Yayasan Solefamily Bali lainnya bernama I Kadek Numiana, AP untuk mendatangi tempat tinggal Titho di Jalan Kebo Iwa Utara Nomor 18 Denpasar. Namun ternyata alamat tersebut adalah fiktif karena di alamat tersebut tidak ada bernama Titho. Dan nomor handphone pria berdarah campuran Maumere - Malang, Jawa Timur ini juga tidak bisa dihubungi serta keberadaannya tidak diketahui. 

Atas kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Mapolsek Kuta dengan bukti registrasi Nomor: DUMAS/414/III/3026.SPKT.UNIT RESKRIM/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI, tanggal 30 Maret 2026 jam 22.15 Wita untuk ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku. 

"Saya maunya sih dia balikin itu uang karena untuk orang orang sakit. Dan dia masih muda masih bisa berkembang hidupnya untuk kebaikan. Saya sudah berikan dia waktu satu minggu tetapi tidak ada niat baik. Sehingga diproses secara hukum dan biar masyarakat yang mengadilinya," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.