Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

Penertiban PKL
Bali Tribune / PKL - Satpol PP Kota Denpasar kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menyatakan bahwa penertiban ini adalah agenda rutin untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan nyaman. "Ini langkah berkelanjutan agar fungsi ruang publik dimanfaatkan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, petugas menindak empat pedagang, yakni dua penjual kopi keliling, satu pedagang bakso, dan satu pedagang cilok. Sementara itu, beberapa pedagang lain sempat melarikan diri saat petugas tiba.

Keempat pedagang yang terjaring akan dipanggil resmi untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Bawa Nendra menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk memberikan efek jera. "Kami tidak melarang masyarakat berjualan, namun harus dilakukan di tempat yang sesuai aturan agar tidak mengganggu keindahan kota," pungkasnya.

Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil menindak sejumlah pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak semestinya. Adapun PKL yang berhasil ditertibkan terdiri dari dua pedagang kopi keliling, satu pedagang bakso, dan satu pedagang cilok. Sementara itu, beberapa pedagang lainnya diketahui melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

Terhadap keempat pedagang yang berhasil ditertibkan, Bawa Nendra menegaskan bahwa Satpol PP akan memberikan tindakan lanjutan berupa pemanggilan resmi melalui Surat Panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Langkah ini diambil sebagai bentuk efek jera agar para pelanggar tidak kembali mengulangi perbuatannya.

Kami akan memanggil mereka untuk diproses lebih lanjut. Ini sebagai efek jera agar tidak kembali melanggar aturan. Namun perlu kami tegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan, tetapi harus dilakukan di tempat yang telah ditentukan dan sesuai aturan, tegasnya.

Menurut Bawa Nendra, keberadaan PKL di lokasi yang tidak sesuai dapat mengganggu ketertiban, keindahan, serta fungsi fasilitas umum. Oleh karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga wajah Kota Denpasar sebagai kota yang tertib dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Penertiban ini sangat penting untuk menjaga wajah kota. Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini secara rutin demi menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis, pungkasnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan para pedagang dapat lebih memahami pentingnya menaati aturan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan Kota Denpasar.

wartawan
HEN
Category

SUV Listrik Deepal S07 Makin Terjangkau, Changan Bali Tebar Diskon Rp10 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Tampil dengan desain modern, teknologi canggih, Changan  Deepal  S07 jadi  idola baru  pecinta mobil  Sport Utility Vehicle (SUV). Kabar bagusnya Changan Bali memberi potongan harga bagi konsumen yang ingin membeli mobil listrik  berkarakter senyaman sedan dan setangguh jip berpenggerak roda  belakang (Rear Wheel Drive/RWD)

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT Pertama, NSWAC Gelar ‘Road to Signature Experience’ untuk Perkuat Layanan dan Awareness

balitribune.co.id | Denpasar – Tak terasa, NgoerahSun Wellness & Aesthetic Center (NSWAC) kini telah genap berusia satu tahun. Pusat layanan kesehatan dan kecantikan yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 25 Juni 2025 ini, merayakan hari jadinya dengan menggelar rangkaian kegiatan bertajuk ‘Road to Signature Experience’ sepanjang bulan Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Lokasi Banjir Baktiseraga, Bupati Sutjidra Soroti Sampah dan Pelanggaran Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Singaraja – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau lokasi banjir yang melanda Dusun Tista, Desa Baktiseraga, Jumat (12/6/2026). Bencana yang dipicu hujan deras sejak pagi itu menyebabkan aliran sungai meluap, merobohkan satu rumah warga di kawasan Griya Mahadewa dan menimbulkan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Banjir Buleleng, Mahasiswa Undiksha Tewas Tertimbun Saat Selamatkan Keluarga

balitribune.co.id | Singaraja - Bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem yang melanda wilayah Buleleng, Jumat (12/6/2026) siang, berujung duka mendalam. Seorang mahasiswa Undiksha bernama Ricardo Razaq Alghiveri (20) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan rumahnya yang roboh diterjang banjir bandang di Blok A4 Perumahan Mahadewa, Jalan Laksamana, Gang Sahadewa, Desa Bhaktiseraga, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.