balitribune.co.id | Denpasar - Aksi kekerasan oleh Warga Negara Asing (WNA) kembali terjadi di Bali. Seorang pria asal Prancis berinisial RK (25) nekat menganiaya warga lokal bernama I Gusti AIG (34) saat sedang berolahraga di IOWA Gym, Jalan Pura Demak I, Denpasar Barat, pada Rabu (15/4/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban tiba di lokasi gym dan langsung menuju lantai dua untuk menggunakan fasilitas treadmill.
Baru beberapa menit berlari di atas treadmill, pelaku tiba-tiba datang menghampiri, memegang pundak korban, dan langsung melayangkan pukulan. Korban sempat menepis serangan tersebut hingga membuat pelaku terjatuh. Meski demikian, pelaku segera bangkit dan melarikan diri keluar dari area gym. Korban sempat berusaha mengejar pelaku hingga ke Jalan Batanta dengan berlari. Namun, karena kelelahan, korban akhirnya kembali ke gym dengan dibonceng rekannya, Gung Yoga.
Akibat penganiayaan tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit oleh kakaknya. Awalnya korban menuju RS Bali Med, namun kemudian diarahkan ke RS Prof. Ngoerah untuk menjalani visum.
Korban mengalami luka lecet sepanjang 1,5 cm di bagian kepala sisi kiri serta mengeluhkan rasa sakit di sekujur tubuhnya.
Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui bahwa motif masih dalam penyelidikan karena pelaku menyerang secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas. Korban dan pelaku dipastikan tidak saling kenal.
Saat ini RK telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"Modus operandi pelaku adalah menyerang korban secara mendadak menggunakan tangan kanannya. Saat ini kami masih mendalami penyebab pasti penyerangan tersebut," pungkas IPTU Adi Saputra Jaya.