Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

polda
Bali Tribune / Audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Audiensi dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha bersama Wakil Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok), Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Somvir serta anggota Gede Harja Astawa, dalam forum tersebut sebagai bentuk keseriusan mengawal isu strategis daerah.

“Kami dari Pansus TRAP DPRD Bali mengucapkan terima kasih atas penerimaan bapak Kapolda Bali. Ini menjadi momentum penting karena seluruh kekuatan pimpinan Fraksi hadir ada Ketua Fraksi Golkar, Ketua Fraksi Demokrat - NasDem dan ada Ketua Fraksi Gerindra -PSI untuk bersama-sama membahas masa depan Bali,” ujar Supartha yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.

Ia menjelaskan, Pansus TRAP resmi diperpanjang pada 6 April 2026 dan langsung bergerak cepat melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan tata ruang, aset, dan perizinan. Sejumlah kegiatan lapangan pun telah dilakukan guna memastikan kondisi riil di Bali, termasuk dinamika pembangunan yang kian masif.

Dalam pembahasannya, Pansus TRAP menegaskan bahwa pembangunan Bali harus berpijak pada regulasi yang jelas dan terukur. Beberapa Peraturan Daerah (Perda) strategis menjadi rujukan utama, diantaranya Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali, Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, serta Perda Nomor 4 Tahun 2026 terkait Pengendalian Alih Fungsi Lahan dan Larangan Sistem Nominee.

Selain itu, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Provinsi Bali juga disebut sebagai barometer penting dalam mengarahkan pembangunan sektor pariwisata agar tetap berbasis budaya dan berkelanjutan.

Regulasi tersebut diperkuat oleh payung hukum nasional seperti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Menurut Supartha, seluruh regulasi ini merupakan turunan dari visi besar Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya sebagai prinsip utama pembangunan. "Bali sudah memiliki aturan yang jelas, termasuk soal tata ruang, dan akan ada rencana ketinggian bangunan yang berbasis nilai budaya. Kedepan, semua pihak harus mengikuti aturan tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya dinamika di lapangan, termasuk dorongan perubahan kebijakan dari sejumlah pihak yang dinilai perlu dikaji dan dievaluasi secara komprehensif agar tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian lingkungan dan tata ruang Bali. Dalam konteks tersebut, sinergi antara Pansus TRAP dan Polda Bali dinilai menjadi kunci penting, khususnya dalam menjaga keamanan, melindungi aset negara, serta memastikan perizinan berjalan sesuai ketentuan.

Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya menegaskan siap mendukung penuh langkah-langkah strategis tersebut. Bahkan, Polda Bali telah mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi melalui aplikasi Cakra Waspada (Cakrawasi) untuk memantau aktivitas warga negara asing di Bali.

Kapolda Bali juga menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan Pansus TRAP dalam menjaga Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, termasuk mendukung kebijakan strategis yang digagas Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster.

"Polda Bali siap bersinergi menjaga tata ruang, aset, dan perizinan agar tetap tertib dan sesuai arah pembangunan Bali,” tegasnya.

Selain itu, Pansus TRAP menyerahkan hasil rekomendasi kepada Polda Bali sebagai bahan penguatan dalam pengawalan kebijakan tata ruang dan perlindungan aset di Bali. Audiensi ini menegaskan bahwa menjaga Bali tidak bisa dilakukan secara parsial. Kolaborasi antara legislatif dan aparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam memastikan pembangunan tetap terkontrol, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang.

Lebih dari sekadar pertemuan formal, sinergi antara Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali menjadi simbol kuat komitmen bersama menjaga Bali sebagai warisan dunia yang tidak hanya indah secara fisik, tetapi juga kokoh dalam tata kelola ruang, aset, dan perizinannya.

wartawan
YUE
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.