Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

TPA
Bali Tribune / OVERLOAD - Kondisi TPA Peh yang kini tampak sudah semakin overload. Masyarakat kini diminta mandiri mengelola sampah dengan membuat teba tradisional.

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Persoalan sampah menjadi masih menjadi persoalan yang serius. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menangani persoalan sampah. Setelah dikeluarkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 mengenai Gerakan Bali Bersih Sampah, kini Bupati Jembrana I Made Kembang  Hartawan juga ikut mengeluarkan imbauan.

Teranyar pada Senin (20/4/2026) lalu Bupati Jembrana telah mengeluarkan surat nomor 0688/HK/2026 perihal Himbauan Pengelolaan Sampah Organik Berbasis Sumber Melalui Pembuatan dan Penerapan Teba Tradisional. Surat yang berisi himbauan kepada masyarakat Jembrana agar membuat teba tradisional ini disebut sebagai langkah strategis terkait pengelolaan sampah berbasis sumber dan tindak lanjut regulasi provinsi.

Melalui himbauan ini, Bupati justru menitikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat, terutama di lingkungan pedesaan yang memiliki halaman belakang, untuk mulai mengelola limbah rumah tangga secara mandiri di lahan masing-masing melalui metode teba tradisional. Metode teba ini disebut sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Bali sejak dulu. Namun seiring waktu mulai ditinggalkan dan kini dihidupkan lagi untuk menangani sampah organik.

Dengan sekitar 60-70% sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga adalah organik, langkah ini kini diklaim sebagai solusi mempercepat penanganan masalah persampahan dan menjaga kelestarian lingkungan. Jika setiap rumah memiliki teba, diyakini maka beban angkut sampah ke TPA akan berkurang secara signifikan."Pengelolaan sampah yang paling efektif dimulai dari rumah tangga. Kami menghimbau warga yang memiliki halaman belakang atau lahan tersisa untuk menerapkan sistem Teba Tradisional guna mengolah sampah organik," tegasnya Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan Rabu (22/4/2024). 

Bahkan untuk memastikan pelaksanaan imbauan ini berjalan efektif, seluruh kelian banjar dan kepala lingkungan di Kabupaten Jembrana diminta ikut mengawal. Mereka juga ditarget sudah melaporkan dalam waktu empat minggu kedepan.

Para aparat kewilayahan ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menggerakkan, memantau, serta memastikan pelaksanaan sistem ini di lingkungan masing-masing. Para aparat kewilayahan diwajibkan melaporkan progres penerapan Teba Tradisional ini kepada Bupati Jembrana melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman. "Kita  ingin memastikan  gerakan Teba Tradisional ini berjalan. Lakukan pemantauan, gerakkan dan pastikan sehingga imbauan ini benar benar berjalan dan laporkan hasilnya dalam waktu maksimal empat minggu," imbuhnya. 

Bahkan metode ini diharapkan segera menjadi budaya di tengah masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari secara berkelanjutan. Masyarakat diminta memulai langkah mandiri membuat lubang teba sedalam dua meter di halaman belakang rumah.

Selain menjadi tempat pengolahan sampah dengan nilai ekonomi seperti pupuk kompos, teba tradisional kini diharapkan efektif sebagai lubang resapan air saat musim hujan guna menjaga cadangan air tanah."Kunci keberhasilan sistem ini terletak pada kedisiplinan pemilahan, hanya sampah organik agar dapat terurai secara alami. Jika semuanya disiplin, kami meyakini volume sampah yang masuk ke TPA Peh jauh berkurang," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.