Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

Dana Hibah
Bali Tribune / HIBAH - Ratusan kelompok masyarakat di Kabupaten Jembrana yang tahun 2026 ini menerima gelontoran dana hibah dari pemerintah daerah diminta bertanggungjawab menggunakan bantuan.

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Ada sebanyak 107 kelompok masyarakat tahun 2026 ini mendapatkan gelontoran dana hibah dari Pemkab Jembrana. Dana hibah yang dengan total nilai mencapai lebih dari Rp3,5 miliar disalurkan melalui dua organisasi perangkat daerah (OPD). total nilai mencapai lebih dari Rp3,5 miliar. Proses pendistribusian bantuan dana hibah yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Jembrana ini sudah dimulai pekan lalu.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jembrana, I Ketut Armita, mengatakan hibah yang disalurkan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jembrana diberikan kepada 99 kelompok dengan total nilai sekitar Rp3 miliar.  Sementara itu, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jembrana, hibah disalurkan kepada delapan kelompok dengan total nilai Rp548 juta.

Seluruh penerima hibah diwajibkan melaksanakan kegiatan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah juga harus disampaikan sebelum akhir tahun 2026. “Penerima hibah diharapkan melaksanakan kegiatan sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan. Seluruh laporan pertanggungjawaban paling lambat bulan Desember 2026,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengingatkan pera penerima hibah agar mengelola dana hibah yang diterima secara baik, transparan, dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa akuntabilitas menjadi hal penting yang harus diperhatikan oleh para penerima bantuan. “Pertanggungjawabkan dana yang sudah diterima dengan baik, sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,” tegasnya.

Pihaknya juga mengakui bahwa besaran hibah yang diberikan belum sepenuhnya mampu memenuhi seluruh kebutuhan yang diajukan masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan semangat gotong royong dan swadaya dalam mewujudkan program yang telah direncanakan. Bantuan dana hibah ini juga diharapkan bisa mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan

Dikatakannya semangat gotong royong dan swadaya masyarakat tetap menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan berbagai program pembangunan di tingkat masyarakat/komunitas. Pihaknya berharap bantuan hibah bisa berdampak positif di masyarakat,  “Mengingat bantuan ini belum mampu menutupi seluruh kebutuhan, saya sangat berharap kita dapat saling mendukung melalui swadaya masyarakat,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.