Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

Penipuan mencatut nama presiden
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti penipuan berhasil diamankan dari pengungkapan kasus penipuan yang dilakukan pegawai Dinsos gadungan dengan modus bantuan dari Presiden Prabowo.

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

 Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah warga mulai curiga. Berkat kesigapan Pemerintah Desa Pulukan, Bhabinkamtibmas, dan jajaran Polres Jembrana, pria berinisial IKS (60) berhasil diamankan pada Senin (29/6/2026) di wilayah Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan. Kasus ini mencuat setelah seorang warga Desa Pulukan, Muhammad Imam S menceritakan pengalamannya di media sosial. Menurut Imam, pelaku datang ke rumahnya dengan dalih melakukan survei penerima bantuan sosial yang nilainya Rp125 juta.

Bantuan tersebut disebut-sebut berasal dari program Presiden Prabowo. Setelah berbincang mengenai kondisi tanah dan rumah, pelaku meminta uang registrasi sebesar Rp375 ribu dengan alasan untuk membeli materai serta map berstempel Dinas Sosial sebagai syarat administrasi pencairan bantuan. Merasa ada yang janggal, Imam meminta istrinya melapor kepada Kepala Desa Pulukan dan menghubungi Bhabinkamtibmas.

Respons cepat aparat desa dan kepolisian membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan sebelum sempat memperoleh uang dari calon korbannya. Penyelidikan Satreskrim Polres Jembrana kemudian mengungkap bahwa aksi tersebut diduga bukan yang pertama kali dilakukan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, IKS mengakui telah menjalankan modus serupa terhadap sedikitnya lima korban lain di berbagai wilayah di Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pada Rabu (1/7/2026) membenarkan penangkapan pelaku penipuan tersebut. Ia menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi pelaku beserta kemungkinan adanya korban lain. "Benar, terduga pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pendalaman kasus ini. Nanti akan kami ekspos secara lengkap," ungkapnya.

Menurutnya modus pelaku selalu sama, berpura-pura menjadi pegawai Dinas Sosial Provinsi Bali, menawarkan bantuan pembangunan rumah maupun tempat ibadah, kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi atau registrasi. Dua laporan resmi berasal dari Septi Muslihatin, warga Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, dan Ni Luh Gede Sri Utami, warga Lingkungan Munduk Anyar, Desa Tegalcangkring, Mendoyo.

Tidak hanya itu, berdasarkan pengakuan tersangka, aksi serupa juga pernah dilakukan sejak 2022. Salah satu korban di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, mengalami kerugian hingga Rp40 juta setelah dijanjikan pembangunan rumah kos. Pada Maret hingga Juni 2026, pelaku kembali beraksi di Kecamatan Melaya dengan modus pendaftaran bantuan sosial bagi warga lanjut usia, serta menyasar sejumlah warga di Desa Pekutatan.

Jika seluruh kerugian korban dijumlahkan, nilai kerugian yang ditimbulkan diperkirakan telah mencapai ratusan juta rupiah. Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi berupa sepeda motor, telepon genggam, uang tunai Rp302 ribu, SIM, fotokopi KTP, serta amplop berisi materai dan dokumen bertanda tangan korban yang diduga digunakan untuk meyakinkan calon korbannya.

Tersangka dijerat Pasal 492 UURI 1/2023 tentang KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. “Masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengatasnamakan instansi pemerintah atau pejabat negara dengan iming-iming bantuan, terlebih jika meminta uang, data pribadi, PIN, kata sandi, maupun kode OTP sebagai syarat pencairan bantuan,” tandasnya.

Sementara itu Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan. Usai menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026), Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Jembrana beserta jajaran, khususnya Bhabinkamtibmas Desa Pulukan yang dinilai sigap mencegah bertambahnya korban. "Aksi sigap Bhabinkamtibmas bersama warga di Pulukan adalah bukti nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.

Setiap program bantuan pemerintah dipastikannya tidak pernah dipungut biaya. Ia meminta masyarakat agar segera melapor apabila menemukan modus serupa ke aparat kepolisian, “sinergi seperti inilah yang membuat Jembrana tetap aman dan kondusif. Selama ini banyak warga bertanya-tanya karena merasa sudah disurvei dan dimintai sesuatu, tetapi bantuannya tidak pernah terealisasi. Ternyata itu ulah pelaku," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Diperpa Badung Bidik 12 Hektare Lahan Bawang Merah, Target Produksi 174 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung membidik pengembangan lahan bawang merah seluas 12 hektare dengan pola tanam serempak. Dari lahan tersebut, produksi bawang merah ditargetkan mencapai 174 ton.

Kepala Diperpa Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana mengatakan pengembangan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga pasokan sekaligus menekan harga bawang merah. 

Baca Selengkapnya icon click

YKI Badung Salurkan PMT untuk 20 Penderita Kanker di Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 20 penderita kanker di Kecamatan Abiansemal menerima bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kabupaten Badung, Jumat (2/10/2026). Bantuan tersebut diserahkan sebagai bagian dari kegiatan YKI Badung bagi masyarakat yang sedang menjalani pengobatan kanker.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Manajemen Tanah Lot Dorong Musyawarah Soal PKS

balitribune.co.id | Tabanan – Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah terkait perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemerintah daerah soal tata kelola objek wisata pada 17 November 2026. 

Upaya dialog terbuka tersebut dinilai sangat penting untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan destinasi ikonik di Tabanan tersebut serta menjaga kondusifitas. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Balap Liar, Polsek Selemadeg Sisir Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Polsek Selemadeg mengintensifkan patroli malam dengan menyisir kawasan rawan di lintasan Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk.  Kegiatan pencegahan yang berlangsung pada Sabtu (3/10/2026) itu digencarkan untuk mengantisipasi potensi aksi balapan liar dan maraknya kejahatan jalanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.