Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Tertibkan Pedagang Tumpah

Penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan pedagang tumpah di kawasan Jalan Kartini dan Jalan Kumbakarna, Kamis (9/7/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan pedagang tumpah di kawasan Jalan Kartini dan Jalan Kumbakarna, Kamis (9/7/2026). Langkah tegas ini diambil demi menjaga wajah kota agar tetap bersih, aman, nyaman, serta bebas dari kesemrawutan.

Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Narendra, menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi dan mengimbau pedagang agar tidak menggunakan badan jalan maupun trotoar. 

Pemerintah kota bahkan telah menyediakan tempat berjualan resmi di beberapa pasar kawasan Denpasar, namun sebagian pedagang tetap membandel dengan alasan mempertahankan pelanggan tetap.

"Kami tidak melarang masyarakat mencari rezeki, tetapi lokasi berjualan tidak boleh melanggar hak pejalan kaki dan pengguna jalan," tegas Bawa Narendra.

Aktivitas berdagang di trotoar dan badan jalan ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Selain memicu kemacetan, kegiatan tersebut juga membahayakan keselamatan para pedagang itu sendiri.

Satpol PP Denpasar akan menyiagakan personel untuk melakukan patroli rutin di kawasan tersebut guna mencegah pedagang kembali menggelar lapak. 

Bawa Narendra turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga ketertiban umum dengan melaporkan pelanggaran Perda melalui layanan WhatsApp Bot Gerakan Bersama Siaga Kota (Gerba Sita) di nomor 081337338326.hen

wartawan
JRO
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.