Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

kantor
Bali Tribune / OJK (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Dalam siaran pers yang dirilis Selasa (14/7/2026), OJK Provinsi Bali mengungkapkan bahwa modus tersebut belakangan ini muncul di wilayah Bali dengan mengatasnamakan Surat Berharga Kedaulatan Keuangan Negara (SBKKN) dan Koperasi Indonesia.

OJK menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindakan menyesatkan yang tidak dapat ditoleransi. Pola serupa telah berulang kali terjadi di berbagai wilayah dan terbukti merugikan masyarakat serta industri jasa keuangan. OJK menegaskan bahwa janji tersebut sama sekali tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit atau pembiayaan yang berlaku di sektor perbankan dan lembaga pembiayaan resmi.

"Kami mengajak masyarakat, khususnya debitur dan pelaku usaha jasa keuangan, untuk tetap waspada dan tidak tergiur dengan penawaran tersebut. Debitur yang memiliki kewajiban kredit diimbau untuk tetap menyelesaikan pembayaran sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya," tulis pernyataan resmi OJK.

OJK memaparkan beberapa modus yang kerap digunakan para pelaku untuk menjebak korban, di antaranya:

  • Mengatasnamakan negara atau lembaga negara dengan kedok kedaulatan rakyat, Pancasila, dan UUD 1945.
  • Menyasar debitur kredit macet dengan janji penyelesaian utang menggunakan jaminan SBKKN.
  • Mewajibkan korban membayar "uang pendaftaran" untuk menjadi anggota kelompok atau badan hukum tertentu.
  • Memanfaatkan korban untuk merekrut debitur bermasalah lainnya.

Sebagai tindak lanjut, OJK Provinsi Bali saat ini sedang berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Daerah (Polda) Bali selaku anggota Satgas PASTI Provinsi Bali. Langkah ini diambil untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pelaku atau penggagas modus penipuan ini.

Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, OJK mengimbau agar segera menempuh jalur hukum sesuai koridor yang berlaku demi mendapatkan kepastian hukum dan mencegah kerugian yang lebih luas.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan legalitas pelaku usaha maupun produk keuangan melalui kanal resmi sebelum mengambil keputusan. Hubungi kanal resmi OJK: Kontak OJK di nomor 157. Melalui portal sipasti.ojk.go.id dan iasc.ojk.go.id.

wartawan
ARW
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

balitribune.co.id | Surabaya – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Provinsi Bali dan Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.