Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

kantor
Bali Tribune / OJK (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Dalam siaran pers yang dirilis Selasa (14/7/2026), OJK Provinsi Bali mengungkapkan bahwa modus tersebut belakangan ini muncul di wilayah Bali dengan mengatasnamakan Surat Berharga Kedaulatan Keuangan Negara (SBKKN) dan Koperasi Indonesia.

OJK menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindakan menyesatkan yang tidak dapat ditoleransi. Pola serupa telah berulang kali terjadi di berbagai wilayah dan terbukti merugikan masyarakat serta industri jasa keuangan. OJK menegaskan bahwa janji tersebut sama sekali tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit atau pembiayaan yang berlaku di sektor perbankan dan lembaga pembiayaan resmi.

"Kami mengajak masyarakat, khususnya debitur dan pelaku usaha jasa keuangan, untuk tetap waspada dan tidak tergiur dengan penawaran tersebut. Debitur yang memiliki kewajiban kredit diimbau untuk tetap menyelesaikan pembayaran sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya," tulis pernyataan resmi OJK.

OJK memaparkan beberapa modus yang kerap digunakan para pelaku untuk menjebak korban, di antaranya:

  • Mengatasnamakan negara atau lembaga negara dengan kedok kedaulatan rakyat, Pancasila, dan UUD 1945.
  • Menyasar debitur kredit macet dengan janji penyelesaian utang menggunakan jaminan SBKKN.
  • Mewajibkan korban membayar "uang pendaftaran" untuk menjadi anggota kelompok atau badan hukum tertentu.
  • Memanfaatkan korban untuk merekrut debitur bermasalah lainnya.

Sebagai tindak lanjut, OJK Provinsi Bali saat ini sedang berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Daerah (Polda) Bali selaku anggota Satgas PASTI Provinsi Bali. Langkah ini diambil untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pelaku atau penggagas modus penipuan ini.

Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, OJK mengimbau agar segera menempuh jalur hukum sesuai koridor yang berlaku demi mendapatkan kepastian hukum dan mencegah kerugian yang lebih luas.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan legalitas pelaku usaha maupun produk keuangan melalui kanal resmi sebelum mengambil keputusan. Hubungi kanal resmi OJK: Kontak OJK di nomor 157. Melalui portal sipasti.ojk.go.id dan iasc.ojk.go.id.

wartawan
ARW
Category

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026 Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.