Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Defisit Keuangan, Utang RSU Negara Capai Rp34 Miliar

RSU NEGARA
Bali Tribune / PELAYANAN - Suasana pelayanan di RSU Negara.

balitribune.co.id I Negara - Utang RSU Negara sampai saat ini terus membengkak, kini bahkan sudah mencapai sekitar Rp34 miliar. Pihak DPRD Jembrana pun geram atas persoalan ini. 

Teranyar Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana telah memanggil pihak manajemen RSU Negara Senin (27/7/2026). Dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi III DPRD Jembrana, Dewa Putu Mertayasa mengatakan pihaknya ingin memperoleh data riil mengenai kondisi keuangan dan pelayanan RSU Negara.

Menurutnya data tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jembrana, terlebih ada perbedaan data yang diterima. 

"Kami ingin mendapatkan data yang benar-benar riil mengenai kondisi rumah sakit, baik terkait utang, pelayanan, maupun ketersediaan obat. Sebab data yang kami terima sebelumnya berbeda dengan yang disampaikan pada rapat Badan Anggaran," ujarnya.

Bahkan ia mengungkapkan dari informasi yang diterima pihaknya, saat ini jumlah pasien yang berobat ke RSU Negara mengalami penurunan. Kondisi tersebut diduga sangat dipengaruhi oleh keterbatasan pelayanan, termasuk keluhan masyarakat mengenai minimnya stok obat.

"Kami pada prinsipnya ingin membantu RSU Negara, terutama agar kebutuhan obat-obatan dan bahan medis habis pakai bisa menjadi prioritas," tandasnya.

Sementara itu, Direktur RSU Negara, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha menjelaskan total utang rumah sakit pada 2025 sudah mencapai Rp33,4 miliar. Sekitar 52 persen atau sekitar Rp 18 miliar merupakan utang obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP). Sisanya kewajiban lainnya seperti jasa pelayanan (Jaspel), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kerja sama pelayanan kesehatan, pengelolaan limbah, hingga tagihan utilitas.

Kendati menurutnya hingga Juni 2026 rumah sakit telah membayar utang tahun sebelumnya sebesar Rp23,1 miliar, namun diakuinya pada saat yang sama juga muncul kewajiban baru dari belanja operasional tahun berjalan. 

"Sampai akhir Juli, belanja yang belum terbayarkan mencapai sekitar Rp24 miliar. Jika ditambah sisa utang tahun 2025 sekitar Rp10 miliar, maka total kewajiban saat ini kembali di kisaran Rp34 miliar," jelasnya.

Ia menyebut dari Januari hingga Juni 2026 rata-rata pendapatan rumah sakit berada di kisaran Rp6,1 miliar hingga Rp6,2 miliar per bulan. Sedangkan  pengeluaran rutin mencapai sekitar Rp6,6 miliar per bulan, sehingga rumah sakit defisit sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta setiap bulan. Ia tidak menampik keterbatasan obat telah memengaruhi kepercayaan masyarakat sehingga sebagian pasien memilih berobat ke rumah sakit swasta.

"Ketika obat tidak tersedia, hampir setiap hari muncul keluhan pasien. Kondisi itu berdampak pada citra rumah sakit dan menyebabkan migrasi pasien ke rumah sakit swasta. Ketika kunjungan pasien menurun, pendapatan rumah sakit juga ikut menurun," ungkapnya. 

Pihaknya mengakui manajemen RSU Negara juga telah melakukan berbagai langkah efisiensi sebagai upaya memperbaiki kondisi keuangan rumah sakit milik daerah ini. Ia menyebut porsi jasa pelayanan (jaspel) dari 30 persen telah dikurangi menjadi 25 persen dari total pendapatan rumah sakit. 

“Kebijakan tersebut menghasilkan efisiensi sekitar Rp300 juta hingga Rp400 juta yang dialihkan untuk membantu pengadaan obat dan BMHP,” terangnya. 

Pihaknya kini berharap agar Pemerintah Kabupaten Jembrana dapat memberikan dukungan anggaran sekitar Rp10 miliar setiap tahunnya selama dua tahun.

Menurutnya dukungan berupa tambahan anggaran dari daerah tersebut membantu penyelesaian beban utang rumah sakit. Sehingga diharapkannya pelayanan bisa secara bertahap akan kembali optimal. 

“Jika dukungan tersebut terealisasi, pelayanan rumah sakit dapat kembali optimal, ketersediaan obat terjamin, jumlah pasien meningkat, dan kondisi keuangan rumah sakit secara bertahap dapat pulih,” pungkasnya. 

wartawan
PAM
Category

Dinilai Tak Memenuhi Unsur Pidana, Tim Hukum Minta Terdakwa Kasus Subak Kerdung Diputus Bebas

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat tanah Subak Kerdung memasuki babak krusial. Dalam sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (26/10/2026), terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Latih Karyawan Hadapi Kondisi Darurat, Perkuat Kesiapsiagaan Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Region 17 Denpasar memperkuat kesiapsiagaan karyawan dalam menghadapi kondisi darurat melalui Sosialisasi dan Simulasi Implementasi Business Continuity Management (BCM)/Manajemen Kelangsungan Usaha (MKU) serta Simulasi dan Sosialisasi Tanggap Bencana Kebakaran di Aula BritAma BRI Region 17 Denpasar yang berlangsung Jumat (25/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 19 ABK di Pelabuhan Celukan Bawang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 19 anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, menjalani tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, Senin (26/10/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Perempuan Terseret Arus Pantai Perancak, Seorang Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Negara - Suasana pantai di Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana berubah menjadi duka setelah dua perempuan terseret arus laut pada Minggu (25/10/2026) malam. Seorang korban meninggal dunia, sedangkan temannya berhasil selamat setelah terdampar di tepi pantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.