Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawasan Catur Muka Denpasar Akan Dipoles

Penataan
Bali Tribune / PENATAAN - Penataan kawasan Catur Muka atau Catus Pata Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan terus melakukan penataan untuk memperindah tatak kota. Sebagai salah satunya dengan kembali memoles kawasan Catur Muka atau Catus Pata Kota Denpasar. 

Ada tiga titik penataan mengkhusus untuk Catus Pata, sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa, Kamis (15/08/2026).

Dikatakan Sudewa, tiga titik utama yang akan dipoles yakni Patung Kuda yang berada di utara Kantor Wali Kota Denpasar, papan nama Lapangan Puputan Badung, serta Jam Lonceng di titik nol Kota Denpasar. "Ketiga titik tersebut akan ditata dengan konsep ruang terbuka atau Plaza Heritage, " Sebutnya.

Menurutnya, penataan ini diarahkan untuk menghadirkan ruang publik yang lebih tertata dan nyaman tanpa menghilangkan identitas sejarah pusat Kota Denpasar. Konsep tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat wajah kawasan pusat kota dengan tetap menjaga nilai historis Catus Pata.

Pada titik papan nama Lapangan Puputan Badung, nantinya akan dikembangkan menjadi plaza terbuka dengan tulisan “Lapangan Puputan Badung I Gusti Made Agung” sebagai identitas kawasan. Di sekitar papan nama tersebut akan dilengkapi undakan yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat duduk, jalur pedestrian, serta pepohonan peneduh. Dengan penataan itu, kawasan diharapkan dapat menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk berkumpul maupun melakukan berbagai aktivitas.

Sementara itu, kawasan Patung Kuda juga akan ditata dengan konsep ruang terbuka. Fasilitas yang disiapkan meliputi jalur pedestrian dengan ruang pejalan kaki yang lebih luas, lampu taman, serta penataan lanskap hijau. Patung Kuda sendiri tetap dipertahankan dan menjadi elemen yang ditonjolkan dalam kawasan.

Adapun Jam Lonceng Titik Nol akan ditata menjadi ruang terbuka yang dilengkapi area pedestrian sehingga dapat berfungsi sebagai penanda kawasan sekaligus titik orientasi bagi masyarakat. Jam lonceng tersebut nantinya akan ditempatkan di atas pedestal. Bagian bawahnya juga dilengkapi undakan yang dapat menjadi bagian dari ruang publik.

Cipta Sudewa menjelaskan, konsep Plaza Heritage Catus Pata akan mengintegrasikan ketiga titik tersebut dalam satu kesatuan kawasan ruang publik. Penataan dilengkapi jalur pedestrian, ruang terbuka hijau, tempat duduk, serta pencahayaan kawasan. Secara umum, penataan Pusat Kota Denpasar tidak hanya menyasar kawasan Catus Pata.

Sejumlah titik landmark lainnya juga akan ditata, di antaranya persimpangan Patung Suci, Patung Ida Cokorda Pemecutan, Patung Panca Dewata, Patung Kuda, Jam Lonceng, papan nama lapangan, hingga Patung Penari Baris. “Ada juga penataan second point atau fasad, lampu hias penerangan jalan, tanaman hias dan sculpture,” paparnya.

Selain penataan landmark, Pemkot Denpasar juga akan melakukan pemasangan udith drainase dan pedestrian trotoar dengan granit bermotif. Khusus di Jalan Gajah Mada, akan dilakukan pemasangan cobalt penutup keramik serta penataan selasar pertokoan.

"Penataan tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas fisik kawasan pusat kota, tetapi juga memperkuat karakter Denpasar sebagai kota yang memiliki ruang publik dengan nilai sejarah dan budaya yang tetap terjaga," pungkas Sudewa. 

wartawan
JRO
Category

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.