Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

PSEL
Bali Tribune / PSEL - Lokasi PSEL saat ground breaking beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, menegaskan komitmennya pascapelaksanaan ground breaking pada 8 Juli lalu. Saat ini, pihak pengelola PSEL tengah mengajukan usulan amendemen teknis guna mempercepat tahapan konstruksi fisik di lapangan.

“Kewajiban perizinan melalui PBG sudah kami keluarkan. Mengenai permohonan amendemen teknis, selama tujuannya untuk percepatan pelaksanaan pekerjaan, tentu kami dukung penuh,” ujar Jaya Negara, Kamis (20/8).

Dukungan tersebut diperkuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar yang telah menerbitkan surat keterangan resmi bahwa seluruh proses perizinan berjalan lancar demi mendukung tahapan fisik proyek.

Dari sisi infrastruktur air, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, I Putu Yasa, menyatakan kebutuhan air selama fase konstruksi diperkirakan mencapai 50 meter kubik per hari dan pihaknya telah siap memenuhinya. Distribusi air akan memanfaatkan jaringan pipa yang sudah tersedia menuju kawasan Pelabuhan Benoa.

Putu Yasa memastikan suplai untuk proyek strategis ini tidak akan mengganggu pelayanan bagi pelanggan reguler. Sebagai antisipasi lonjakan kebutuhan saat PSEL beroperasional nanti, Perumda Tirta Sewakadarma menyiapkan pengembangan jaringan dari reservoir Tukad Bilok.

"Pemasangan pompa booster dan pipa sepanjang kurang lebih 750 meter akan kami lakukan tahun ini. Langkah ini sekaligus mencegah gangguan distribusi air menuju Serangan dan mempersiapkan pemenuhan jangka panjang PSEL," jelas Putu Yasa. 

wartawan
JRO
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.