Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Catat 275 Aduan Lewat WA Garbasita

Tinjau Pengaduan
Bali Tribune / PENGADUAN - Petugas Pol PP tinjau lokasi pengaduan masyarakat.

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 275 pengaduan masyarakat masuk melalui layanan WhatsApp Garbasita selama semester I 2026 yang diterima Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.

Sekretaris Satpol PP Kota Denpasar, Si Nyoman Gede Sudana, mengatakan seluruh pengaduan yang diterima melalui sistem layanan Garbasita telah selesai ditangani.

“Seluruh pengaduan yang masuk melalui sistem layanan Garbasita semester I tahun 2026 telah ditindaklanjuti. Tingkat penyelesaiannya mencapai 100 persen, artinya seluruh 275 aduan masyarakat telah selesai kami tangani,” ujar Sudana, Senin (7/9/2026).

Dari ratusan laporan tersebut, persoalan sampah menjadi jenis pengaduan yang paling banyak disampaikan masyarakat. Tercatat sebanyak 103 laporan atau sekitar 37 persen dari total pengaduan berkaitan dengan masalah sampah.

Selanjutnya, gangguan ketenteraman akibat kebisingan menempati urutan kedua dengan 50 laporan. Kemudian, pengaduan terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) sebanyak 31 laporan dan pelanggaran parkir sebanyak 30 laporan.

Sementara itu, keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) tercatat sebanyak 21 pengaduan, sedangkan persoalan bangunan mencapai 12 laporan. Adapun pengaduan terkait limbah dan prostitusi masing-masing sebanyak enam laporan. Selain itu, terdapat tiga laporan mengenai pelanggaran penataan jalur hijau.

Satpol PP Denpasar juga menerima sejumlah pengaduan lainnya, antara lain terkait Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok (KTR), fasilitas jalan, serta laporan yang berada di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP.

Pengaduan masyarakat juga mencakup persoalan reklame, spanduk, gangguan lingkungan, penanganan orang terlantar, hingga laporan yang diketahui berada di luar wilayah administrasi Kota Denpasar.

Menurut Sudana, keberadaan layanan Garbasita menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing. Satpol PP Kota Denpasar mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan ketertiban umum maupun dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Laporan dapat disampaikan melalui layanan WhatsApp Garbasita di nomor 0813-3733-8326. Masyarakat diminta melengkapi setiap laporan dengan data maupun bukti pendukung agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

wartawan
JRO
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.